Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…untuk menikahinya. Dia berkata: 'Kamu tidak boleh menikah sampai kamu menjalani masa 'Iddah untuk periode yang lebih lama dari dua masa.' Sekitar dua puluh hari kemudian dia melahirkan. Dia pergi…
Diriwayatkan dari 'Abdullah bahwa Surah yang lebih pendek, yang berbicara tentang wanita (At-Talaq), diturunkan setelah Al-Baqarah.
Dari Ibn Mas'ud, bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, tetapi tidak menetapkan mahar dan tidak menggaulinya sebelum ia meninggal. Ibn Mas'ud berkata: "Ia…
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ma'mar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Habban, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Khatir, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami…
…bersabda: "Itu bukan haid, melainkan dorongan dari rahim, maka biarkan dia menghitung masa haid yang biasa dia alami, dan berhenti shalat (untuk waktu itu), kemudian setelah itu biarkan dia berwudhu…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid, pada masa Rasulullah. 'Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridhainya, bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, dan…
…tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya ketika dia sedang haid?" Dia berkata: "Abdullah bin 'Umar menceraikan istrinya ketika dia sedang haid pada masa Rasulullah. 'Umar bertanya kepada Rasulullah (tentang itu)…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas, mengenai firman Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung: "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka pada masa 'iddah mereka (masa yang ditentukan)." Ibn 'Abbas…
…kalian yang telah berhenti dari haid, jika kalian ragu (tentang haid mereka), maka masa idah mereka adalah tiga bulan." Maka (sebagian) dari itu dihapus, (menurut) firman-Nya, Yang Maha Tinggi…
…berkata: "Umm Kulthum adalah wanita yang banyak dikunjungi. Pergilah kepada 'Abdullah bin Umm Maktum karena dia buta." Maka dia pergi kepada 'Abdullah dan mengamati iddahnya di rumahnya, sampai iddahnya selesai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.