Shahih oleh Darussalam
Musnad Umar bin Khattab
Janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal, janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal, janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal.
Shahih oleh Darussalam
“The Messenger of Allah (ﷺ) prohibited the price of a dog, the dowry of a fornicator, and the payment made to the fortune-teller.”
Shahih oleh Darussalam
Maka Ibn Mas'ud berkata: "Dia mendapatkan mahar yang sama dengan wanita-wanita lainnya, tidak kurang dan tidak lebih, dia harus menjalani iddah, dan dia berhak mendapatkan warisan."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Salamah berkata: "Saya bertanya kepada Aisyah: 'Berapa banyak mahar istri-istri Nabi?' Dia menjawab: 'Mahar yang diberikan kepada istri-istrinya adalah dua belas uqiyyah dan satu nash (perak). Tahu
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Al-Ajfa As-Sulami berkata: "Umar bin Khattab berkata: 'Janganlah kalian berlebihan dalam mahar wanita, karena jika itu adalah tanda kehormatan di dunia ini atau tanda takwa di sisi Allah, maka Muha
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah tentang mahar yang diberikan oleh Rasulullah (ﷺ)." Dia menjawab, "Itu adalah dua belas uqiyah dan satu nashsh." Saya bertanya, "Apa itu nashsh?" Dia menjawab, "Setengah u
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Anas: Rasulullah (ﷺ) melihat bekas kuning di 'Abd al-Rahman bin 'Awf. Nabi (ﷺ) bertanya: Apa ini? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, saya telah menikahi seorang wanita. Nabi bertanya: Berapa mahar yang kau
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abdullah bin Mas'ud: Masruq berkata atas nama Abdullah bin Mas'ud: Abdullah (bin Mas'ud) ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita tanpa berhubungan dengannya atau menentukan mahar untuknya hingga
Shahih oleh Al-Albani
Dalam masalah ini saya berpendapat bahwa dia berhak mendapatkan mahar seperti mahar wanita-wanita sekelasnya, tidak kurang dan tidak lebih, dan dia berhak atas warisan dan harus menjalani masa iddah.
Shahih
Maharnya untuk para istri beliau adalah dua belas uqiyah dan satu nash.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) menikah (dan menikahkan putrinya) dengan dua belas Uqiyah dan Nashsh' yaitu lima ratus Dirham.
Shahih oleh Darussalam
Mahar, ketika Rasulullah (ﷺ) berada di antara kami, adalah sepuluh Awaq.
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: "Berapa banyak kamu memberikan mahar kepadanya?" Dia berkata: "Seberat Nawat (lima Dirham) emas."
Shahih oleh Darussalam
Sejak aku meninggalkan Rasulullah (ﷺ) aku tidak pernah ditanya pertanyaan yang lebih sulit dari ini. Pergilah kepada orang lain.
Shahih oleh Darussalam
“Ia harus mendapatkan mahar seperti wanita-wanita sepertinya.”
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abdul Aziz bin Suhaib, dari Anas, bahwa Abdur Rahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma. Ketika
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa Nabi ﷺ menikahi Aisyah dengan barang-barang rumah tangga yang nilainya lima puluh dirham.
Shahih oleh Al-Albani
Urwah melaporkan dari Umm Habibah bahwa dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang meninggal di Abyssinia, sehingga Negus menikahkannya dengan Nabi (ﷺ) dan memberikan mahar sebesar empat ribu (dirham). Dia mengirimnya ke
Shahih
Sahl bin Sa'd al-Sa'idi (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diri saya kepada Anda (Anda dapat menikahkan saya d
Shahih
Anas b. Malik melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melihat bekas warna kuning pada 'Abd al-Rahman b. 'Auf dan berkata: Apa ini? Maka dia menjawab: Wahai Rasulullah, saya telah menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji