Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 559 hadits
…ﷺ) mempercayainya. Ia berkata: 'Saya memiliki seekor Jadh'ah yang lebih saya cintai daripada dua ekor domba untuk daging.' Maka beliau memberikan keringanan kepadanya (memperbolehkannya untuk menyembelihnya), tetapi saya tidak…
…tidak mengatakan 'kecuali sama jumlahnya untuk sama jumlahnya, seperti untuk seperti.' Salah satu dari mereka berkata: 'Siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka ia terlibat dalam riba,' tetapi yang…
…Tidak ada salahnya menjual perak dengan emas, secara tunai, memberikan lebih banyak perak daripada emas, tetapi tidak diperbolehkan secara kredit. Ketika kalian menjual gandum dengan gandum dan jelai dengan jelai…
…garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, barley dengan barley, sama dengan sama, seperti dengan seperti. Barang siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka ia telah terlibat dalam riba.'
…Ketika kami menyelesaikan kampanye kami, dan kami dekat dengan Al-Madinah, saya meminta izin untuk pergi lebih dahulu. Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah.' Dia berkata: 'Apakah kamu…
…Nabi صلى الله عليه وسلم telah membelinya, hingga beberapa dari mereka menawarkan lebih dari harga yang Nabi صلى الله عليه وسلم bayar. Kemudian Badui itu memanggil Nabi صلى…
…Allah? Siapa pun yang menetapkan sesuatu yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka itu tidak sah, meskipun dia menetapkan seratus syarat. Syarat Allah lebih berhak untuk diikuti dan lebih kuat.'
…Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberinya sedekah, tetapi itu tidak cukup untuk melunasi hutangnya. Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Ambillah apa yang kamu temukan, tetapi kamu tidak berhak lebih dari itu.'"
…mengatakan bahwa Mu'awiyah telah menulis kepadanya, mengatakan bahwa setiap orang yang kehilangan sesuatu dari dirinya lebih berhak atasnya di mana pun ia menemukannya. Kemudian Marwan menulis mengatakan hal itu…
…itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangannya, yang dapat mengambilnya atau meninggalkannya sesuai keinginannya. Jika dia (pemilik bagian) menjualnya tanpa memberitahunya, maka dia lebih berhak atasnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.