Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 657 hadits
…mulai berbicara sebelum kedua temannya, tetapi Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Biarkan yang lebih tua berbicara terlebih dahulu." Maka dia pun diam dan kedua temannya berbicara, kemudian dia berbicara bersama mereka…
…tetapi dia adalah yang termuda di antara mereka, maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Biarkan yang lebih tua berbicara terlebih dahulu." Maka mereka berbicara tentang teman-teman mereka, dan Rasulullah (ﷺ) berkata:…
…padahal dia adalah yang paling muda di antara mereka - maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Biarkan yang lebih tua berbicara terlebih dahulu." Maka dia pun diam dan mereka (kedua yang lainnya) berbicara…
…kamu pikir kaummu akan membayar untuk menyelamatkanmu?' Ia menjawab: 'Aku lebih tidak berarti bagi kaummu dari itu.' Ia melemparkan tali kepada lelaki itu dan berkata: 'Silakan, terima dia.' Ketika lelaki…
…dari Ash'ath, dari Al-Aswad bin Hilal, dari Tha'labah bin Zahdam, ia berkata; "Beberapa orang dari Banu Tha'labah datang kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang menyampaikan khutbah…
…ketika seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, dan ketika seorang yang lemah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukuman padanya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan…
…Miskin, saat membacakan kepadaku, dari Ibn Wahb, dari Yunus, dari Ibn Shihab, dari Urwah dan Amrah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong pada seperempat dinar, atau lebih."
…Sulaiman bin Yasar berkata bahwa dia mendengar Amrah berkata: Saya mendengar Aisyah meriwayatkan bahwa dia mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk empat Dinar atau lebih."
…Yasar berkata bahwa ia mendengar Amrah berkata: Aku mendengar Aisyah menceritakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah tangan (pencuri) dipotong kecuali untuk seperempat dinar atau lebih."
…dan nilainya setara dengan perisai, maka tangannya harus dipotong. Siapa pun yang mencuri sesuatu yang nilainya lebih rendah dari itu, dia harus membayar denda dua kali lipat nilainya dan dihukum."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.