Sekitar lebih dari 1000 hadits
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Juwayriyyah, putri al-Harith bin al-Mustaliq, jatuh ke dalam bagian Thabit bin Qais bin Shammas, atau ke sepupunya. Dia masuk ke dalam perjanjian untuk…
Dari Marwan dan Al-Miswar bin Makhramah: Ketika utusan dari suku Hawazin datang kepada Nabi (ﷺ) dan mereka meminta agar beliau mengembalikan harta dan tawanan mereka. Nabi (ﷺ) berdiri dan…
Diriwayatkan bahwa ketika utusan dari suku Hawazin datang kepada Nabi (ﷺ) dan meminta beliau mengembalikan harta dan tawanan mereka. Nabi (ﷺ) berdiri dan berkata kepada mereka, "Saya memiliki orang lain…
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Hassan, ia berkata: "Telah mengabarkan kepada kami Abdullah, ia berkata: "Ibn Aun berkata: 'Aku menulis surat kepada Nafi' dan Nafi' membalas suratku bahwa…
…dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual dan memberikan hak waris seorang budak. Imam Muslim berkata: 'Semua orang bergantung pada Abdullah bin Dinar dalam hadits…
Telah menceritakan kepada kami Maimunah binti Sa'd, mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang anak hasil zina. Beliau bersabda: "Dua sandal…
…itu tidak boleh dijual, diberikan, atau diwariskan: (dan memberikan hasilnya sebagai sedekah untuk) fakir miskin, kerabat, pembebasan budak, jalan Allah, dan musafir. Penutur Bishr menambahkan: 'dan tamu'. Kemudian versi yang…
…dan tidak boleh diwariskan, tetapi buahnya harus dibelanjakan untuk sedekah." Maka Umar memberikan sedekah tersebut, dan itu untuk jalan Allah, pembebasan budak, untuk orang-orang miskin, untuk tamu, untuk musafir…
…sebagai hadiah, atau diwariskan, dan hasilnya digunakan untuk orang-orang miskin, kerabat, pembebasan budak, jihad, dan untuk tamu serta musafir; dan pengelolanya boleh memakan hasilnya dengan cara yang wajar, dan…
…pembebasan kepada budaknya, untuk seratus uqiyah, dan dia membayarnya kurang dari sepuluh uqiyah." - atau dia berkata: "Sepuluh dirham" - "maka dia menjadi tidak mampu (membayar sisa), maka dia tetap menjadi budak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.