Sekitar lebih dari 1000 hadits
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan tumpukan kurma yang beratnya tidak diketahui sesuai dengan ukuran kurma yang diketahui.
Dari Abu Hurairah: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Bersumpah menghasilkan penjualan yang cepat untuk barang, tetapi menghapus berkah." Perawi Ibn al-Sarh berkata: "untuk penghasilan." Dia juga meriwayatkan tradisi ini…
…Ibn Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kedua penjual, masing-masing dari keduanya memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisah; kecuali dalam transaksi yang telah ditentukan hak untuk membatalkannya.'"
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar dan Muslim bin Ibrahim, - maknanya hampir sama - mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Simak bin Harb, dari Abu Safwan bin…
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ibn Dukain, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hanzalah, dari Tawus, dari Ibn Umar, ia berkata: Rasulullah صلى…
Hakim b. Hazim (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Kedua belah pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah; dan jika mereka berkata…
Abdullah bin Dinar meriwayatkan bahwa ia mendengar Ibn 'Umar (semoga Allah meridhainya) berkata: Seorang lelaki menyebutkan kepada Rasulullah (ﷺ) bahwa ia tertipu dalam transaksi bisnis, maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika…
…melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan pohon kurma (yaitu buahnya) sampai buahnya mulai masak, dan bulir-bulir jagung sampai warnanya putih dan aman dari hama. Beliau melarang penjual dan pembeli.
…tidak sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Jangan jual jika harus dibayar nanti. Tidak ada salahnya menjual gandum untuk barley dan barley (untuk gandum) dalam ukuran yang tidak sama, pembayaran dilakukan…
…As-San'ani, dari Ubadah bin As-Samit, dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan berita ini: "Jika jenis-jenis ini berbeda, jualah sesukamu jika pembayaran dilakukan secara tunai."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.