Shahih oleh Darussalam
Bab Mengusap di Atas Khuffs
Ia melakukan wudhu dan mengusap di atas khuffs-nya.
Shahih oleh Darussalam
Ia melakukan wudhu dan mengusap di atas khuffs-nya.
Shahih oleh Darussalam
Celana (diperbolehkan) bagi orang yang tidak menemukan Izar, dan Khuffs bagi orang yang tidak menemukan sandal untuk dipakai dalam Ihram.
Shahih oleh Darussalam
Dia bersama kami dalam perjalanan dan pergi untuk memenuhi kebutuhannya, kemudian dia datang dan melakukan Wudu', dan dia mengusap dahi dan dua sisi 'Imamah-nya, dan dia mengusap Khuffs-nya.
Shahih
Dari Ibn Umar: Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, "Apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim?" Beliau menjawab, "Ia tidak boleh mengenakan qamis, sarawil, burnus, atau pakaian yang terkena saffron atau wars (s
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian mengenakan baju (atau baju-baju), atau 'Imamah, atau celana, atau Khuffs kecuali jika seseorang tidak menemukan sandal, maka dia harus memotongnya (Khuffs) sehingga berada di bawah pergelangan kaki atau
Shahih
Siapa yang tidak mendapatkan Izar, boleh memakai celana, dan siapa yang tidak mendapatkan sandal, boleh memakai Khuffs.
Shahih
Jangan memakai baju, celana, sorban, jubah, atau Khuffs, tetapi jika seorang lelaki tidak memiliki sandal, ia boleh memakai Khuffs setelah memotongnya di bawah pergelangan kaki; dan jangan memakai pakaian yang terkena (p
Shahih
Seorang Muhrim tidak boleh memakai baju, turban, celana, jubah, pakaian yang terkena (parfum) dari saffron atau wars, atau Khuffs kecuali jika seseorang tidak memiliki sandal, dalam hal ini ia harus memotong Khuffs di ba
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang agar seorang muhrim mengenakan pakaian yang diwarnai dengan za'faran atau wars, dan beliau bersabda: 'Siapa yang tidak memiliki dua sandal, maka hendaklah ia mengenakan khuffs (kaus kaki yang terbua
Shahih
Siapa yang tidak memiliki izar (kain penutup pinggang), maka hendaklah ia mengenakan celana; dan siapa yang tidak memiliki dua sandal, maka hendaklah ia mengenakan khuffs (kaus kaki yang terbuat dari kain tebal atau kuli
Shahih oleh Darussalam
Jangan mengenakan baju, atau imamah, atau celana, atau burdah, atau khuffs kecuali jika kamu tidak menemukan sandal.
Shahih
Seorang Muhrim tidak boleh mengenakan kemeja, celana, jubah, atau khuffs (kaus kaki dari kain tebal atau kulit) kecuali jika ia tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh memotong bagian (khuff) yang menutupi pergelangan ka
Shahih
A man asked the Prophet (ﷺ): "What (kinds of clothes) should a Muhrim (a Muslim intending to perform `Umra or Hajj) wear? He replied, "He should not wear a shirt, a turban, trousers, a head cloak or garment scented with
Shahih
Diriwayatkan dari Abdullah: Rasulullah ﷺ ditanya tentang pakaian apa yang boleh dikenakan oleh seorang Muhrim. Beliau menjawab, "Ia tidak boleh mengenakan baju, sorban, celana, jubah, atau pakaian yang diharumkan dengan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa: seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang pakaian apa yang harus dikenakan oleh orang yang sedang ihram? Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian mengenakan b
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang pakaian apa yang harus dikenakan oleh orang yang sedang ihram. Dia berkata: "Janganlah kalian mengenakan baju, atau celana, atau
Shahih
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar: Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang boleh dikenakan oleh seorang muhrim?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Janganlah kalian mengenakan baju, sorban, celana, jubah, a
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa mengusap khuffain-nya. Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar tentang hal itu dan ia berkata: "Ya, jika Sa'd menceritakan sesuatu kepadamu dari Rasulullah (ﷺ), jangan bertanya kepada orang lain tenta
Shahih oleh Darussalam
‘A’isha berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah tentang melihat ke samping selama shalat dan beliau berkata, “Itu adalah sesuatu yang dicuri oleh setan dari shalat seorang hamba.” (Bukhari dan Muslim.)
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Shuraih bin Hani berkata: Saya datang kepada Aisyah (رضي الله عنها) untuk menanyakan tentang khuffain (sepatu kulit). Dia berkata: Pergilah kepada Ibn Abi Talib, karena dia biasa bepergian dengan Rasul