Sekitar lebih dari 1000 hadits
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau memberikannya kepada saudaranya untuk diolah, dan janganlah ia menyewakannya kepada saudaranya."
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibn 'Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya hingga ia mendengar di akhir Khilafah Mu'awiyah bahwa Rafi' bin Khadij menyampaikan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang hal itu…
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa ia berkata: "Ibn 'Umar biasa menyewakan tanahnya dengan sebagian dari hasilnya. Kemudian ia mendengar bahwa Rafi' bin Khadij memperingatkan tentang hal itu. Ia berkata: 'Rasulullah (ﷺ…
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang menyewakan tanah.
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Amir, ia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Surayj, ia berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muslim, dari Amru bin Dinar, dari Jabir, ia berkata…
Dari Ibn 'Umar dan Jabir bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan sampai jelas bahwa buah tersebut tidak cacat, dan (beliau melarang) Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau…
Ibn Umar: memiliki riwayat yang serupa.
Ibn Abbas meriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Para pelacur adalah mereka yang menikahkan diri mereka tanpa bukti."
(Rantai periwayatan lain) dari beberapa orang dari penduduk Hims, dari Mu'adh, dari Nabi (ﷺ), dengan yang serupa.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.