Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Kata Para Perawi
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكْرِي أَرْضَهُ بِبَعْضِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَبَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يَزْجُرُ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ قَالَ كُنَّا نُكْرِي الأَرْضَ قَبْلَ أَنْ نَعْرِفَ رَافِعًا ثُمَّ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى مَنْكِبِي حَتَّى دُفِعْنَا إِلَى رَافِعٍ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَسَمِعْتَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ كِرَاءِ الأَرْضِ فَقَالَ رَافِعٌ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ تُكْرُوا الأَرْضَ بِشَىْءٍ ".
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa ia berkata: "Ibn 'Umar biasa menyewakan tanahnya dengan sebagian dari hasilnya. Kemudian ia mendengar bahwa Rafi' bin Khadij memperingatkan tentang hal itu. Ia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang itu.' Ia berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah sebelum kami mengetahui Rafi'.' Kemudian ia (Ibn 'Umar) merasa ragu, sehingga ia meletakkan tangannya di atas pundakku dan kami pergi kepada Rafi'. 'Abdullah berkata kepadanya: 'Apakah kamu mendengar Nabi (ﷺ) melarang menyewakan tanah?' Rafi' menjawab: 'Saya mendengar Nabi (ﷺ) berkata: Jangan menyewakan tanah dengan sesuatu.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
