Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 17 hadits
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus janin, diberikan Ghurrah berupa budak laki-laki atau perempuan. Orang yang diputuskan berkata: 'Apakah kita memberikan sesuatu untuk yang tidak…
…jiwaku ada di tangan-Nya! Ayat ini diturunkan merujuk kepada kasusku: 'Dan barangsiapa di antara kalian sakit atau ada gangguan pada kepalanya (yang memerlukan pencukuran), maka dia harus membayar fidyah…
Dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Al-'Araya dalam kasus yang kurang dari lima Wasq. Atau yang serupa.
…dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah, Al-Muzabanah, Al-Mukhabarah, dan Al-Mu'awamah, dan beliau memperbolehkan dalam kasus Al-'Araya. Abu 'Eisa berkata: Hadits ini Hasan Sahih.
…Muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Pelaku zina yang sudah menikah, nyawa dibalas dengan nyawa…
…mengangkat hadits: "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali dalam kasus ayah dengan apa yang dia berikan kepada anaknya. Dan perumpamaan orang yang memberikan hadiah…
…Aku akan bertanya kepada orang-orang.' Maka, Al-Mughirah bin Shu'bah bersaksi bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberinya (kasus) sepertiga. Dia berkata: 'Dan siapa yang mendengar itu…
…bertanya kepada orang-orang dan Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: 'Aku hadir ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberinya (kasus) sepertiga.' Maka ia berkata: 'Apakah ada yang bersamamu…
…mereka tentang apa yang terjadi pada saya. Saya berkata: 'Ikuti saya kepada Rasulullah (ﷺ) untuk memberi tahu dia tentang kasus saya.' Mereka berkata: 'Tidak demi Allah! Kami tidak akan melakukannya…
…hijrah sahabat-sahabatku dan jangan kembalikan mereka ke belakang. Tetapi kasus Sa'd bin Khawlah sangat menyedihkan.' Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) merasa kasihan kepadanya yang meninggal di Makkah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.