Sekitar 159 hadits
Dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Mukhabarah, Al-Muzabanah, dan Al-Muhaqalah, serta menjual buah hingga layak dimakan (cukup matang), kecuali dalam kasus Al-'Araya.
…tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam tiga kasus: Seseorang yang meninggalkan Islam dan memisahkan diri dari jamaah, seorang yang telah menikah lalu berzina…
…berkata: "Aisyah berkata: 'Wahai Ammar! Apakah kamu tidak tahu bahwa tidak diperbolehkan menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: nyawa dibalas nyawa, seorang laki-laki yang berzina setelah menikah…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
…Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu beliau memberikan izin.
…diyah di antara mereka. Maka Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung menurunkan: "Diwajibkan atas kalian hukum qisas dalam kasus pembunuhan: orang merdeka dibunuh oleh orang merdeka, budak dibunuh oleh…
Diriwayatkan dari Anas: Nabi (ﷺ) bersabda, "Hukum yang ditetapkan Allah adalah kesetaraan dalam hukuman (yaitu Al-Qisas)." (Dalam kasus pembunuhan, dll.)
…ketika beliau sedang duduk, dan berkata, "Wahai Rasulullah! Berilah keputusan berdasarkan hukum Allah (dalam kasus kami)." Kemudian lawan bicaranya berdiri dan berkata, "Dia telah berkata benar, wahai Rasulullah! Putuskanlah kasusnya…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
…" Ia menjawab, "Menikahkan putri seorang lelaki dan menikahkan putrinya kepada lelaki itu (secara bersamaan) tanpa mahr (dalam kedua kasus); atau menikahkan saudara perempuan seorang lelaki dan menikahkan saudara perempuannya kepada…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.