Sekitar 234 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Umar: Nabi (ﷺ) melakukan lian antara seorang pria dan istrinya, dan suami tersebut menolak anaknya. Maka Nabi memisahkan mereka (dengan perceraian) dan memutuskan bahwa anak tersebut hanya…
…membunuhku? Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga (kasus): seorang lelaki yang berzina ketika ia sudah menikah…
Dari Abdullah: Nabi (ﷺ) bersabda, "Kasus-kasus yang akan diputuskan pertama (pada Hari Kebangkitan) adalah kasus pembunuhan."
Diriwayatkan bahwa Zaid bin Arqam berkata: "Sebuah kasus dibawa kepada Ali bin Abu Talib ketika dia berada di Yaman, mengenai tiga orang yang berhubungan dengan seorang wanita pada satu masa…
…Ata bin Abu Maimunah berkata: "Saya hanya tahu dari Anas bin Malik yang berkata: 'Tidak ada kasus yang melibatkan qisas yang dirujuk kepada Rasulullah (ﷺ) kecuali beliau memerintahkan untuk memaafkan.'"
…dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Diyah seorang wanita (dalam kasus cedera) adalah seperti diyah seorang pria, hingga sepertiga dari diyah (untuk hidupnya).'"
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus janin, diberikan Ghurrah berupa budak laki-laki atau perempuan. Orang yang diputuskan berkata: 'Apakah kita memberikan sesuatu untuk yang tidak…
Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa: kasus seorang pria yang berhubungan dengan pelayan wanita istrinya dirujuk kepada Rasulullah (ﷺ), dan beliau tidak menetapkan hukuman apapun untuknya.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Quraisy khawatir tentang kasus wanita Makhzumi yang mencuri, dan mereka berkata: "Siapa yang akan berbicara tentangnya?" Mereka berkata: "Siapa yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.