Sekitar 432 hadits
Umm `Atiyya (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita tidak boleh berduka atas orang yang telah meninggal lebih dari tiga hari kecuali selama empat bulan sepuluh…
…Ibn Abbas, dan Abu Salamah bin Abdul Rahman berbincang tentang masa iddah wanita yang suaminya meninggal dan ia melahirkan setelah suaminya meninggal. Ibn Abbas berkata: "Ia harus menjalani iddah untuk…
…melahirkan setelah suaminya meninggal, maka iddahnya adalah yang lebih lama dari dua periode.'" Abu Salamah berkata: "Kami mengutus Kuraib kepada Umm Salamah untuk menanyakan hal itu. Dia datang kepada kami…
…untuk menikahinya. Dia berkata: 'Kamu tidak boleh menikah sampai kamu menjalani masa 'Iddah untuk periode yang lebih lama dari dua masa.' Sekitar dua puluh hari kemudian dia melahirkan. Dia pergi…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk beriddah atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya."
…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.'"
Diriwayatkan dari Zainab bahwa seorang wanita bertanya kepada Umm Salamah dan Umm Habibah apakah dia boleh menggunakan kohl selama masa iddah setelah suaminya meninggal. Dia berkata: "Seorang wanita datang kepada…
Diriwayatkan oleh Mujahid: (mengenai ayat): 'Orang-orang yang di antara kalian mati dan meninggalkan istri-istri. Mereka - (istri-istri mereka) - harus menunggu (mengenai pernikahan) selama empat bulan dan sepuluh hari…
Diriwayatkan Al-Hasan: Saudaranya Ma'qil bin Yasar menikah dengan seorang pria dan kemudian pria itu menceraikannya dan menjauh darinya hingga masa iddahnya berakhir. Kemudian dia meminta untuk menikahinya lagi…
Zainab berkata: "Aku mendengar ibuku, Um Salamah, berkata bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah! Suami putriku telah meninggal dan dia menderita penyakit mata, bolehkah dia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.