Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah…
…Ibn Abbas, dan Abu Salamah bin Abdul Rahman berbincang tentang masa iddah wanita yang suaminya meninggal dan ia melahirkan setelah suaminya meninggal. Ibn Abbas berkata: "Ia harus menjalani iddah untuk…
…setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan…
…melahirkan setelah suaminya meninggal, maka iddahnya adalah yang lebih lama dari dua periode.'" Abu Salamah berkata: "Kami mengutus Kuraib kepada Umm Salamah untuk menanyakan hal itu. Dia datang kepada kami…
…untuk menikahinya. Dia berkata: 'Kamu tidak boleh menikah sampai kamu menjalani masa 'Iddah untuk periode yang lebih lama dari dua masa.' Sekitar dua puluh hari kemudian dia melahirkan. Dia pergi…
…Ibn Mas'ud tentang kisah Subai'ah?' Dia berkata: 'Dia berkata: "Apakah kalian akan terlalu ketat terhadapnya dan tidak memberikan keringanan (terkait dengan 'Iddah)? Surah yang lebih pendek tentang wanita…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk beriddah atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya."
…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.'"
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa ayat ini menghapus masa idah wanita di antara keluarganya, dan dia dapat menjalani masa idahnya di mana saja yang dia inginkan. Itulah firman Allah, Yang…
Diriwayatkan dari Zainab bahwa seorang wanita bertanya kepada Umm Salamah dan Umm Habibah apakah dia boleh menggunakan kohl selama masa iddah setelah suaminya meninggal. Dia berkata: "Seorang wanita datang kepada…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.