Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 194 hadits

Topik terkait: hukuman cambukan Rasulullah budak pembunuhan tuduhan homoseksual perilaku
Bab Hukuman Terhadap Tuduhan Buku Hudud

Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang lelaki berkata kepada lelaki lain: 'Wahai yang feminin!' maka berikan dia dua puluh cambukan. Dan jika seorang lelaki berkata kepada…

Bab Hukuman bagi Orang Tua dan Sakit Kitab Hudud

Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Sa'd bin 'Ubadah berkata: "Ada seorang lelaki yang tinggal di antara rumah-rumah kami yang memiliki cacat fisik, dan kami terkejut melihatnya dengan salah…

Bab Larangan Menjalankan Hukuman di Masjid Kitab Hudud

Amr bin Shu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan cambukan untuk hukuman di masjid.

Bab Tentang Pemberian Hukuman Kitab Hudud

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayyash, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Kafir, dari Yahya bin Abu Kafir, dari Abu Salamah, dari…

Bab Seorang Pria Menemukan Pria Lain Bersama Istrinya Kitab Hudud

Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa ketika ayat-ayat hukuman diturunkan, dikatakan kepada Abu Thabit Sa'd bin Ubadah, yang merupakan seorang yang cemburu: 'Jika kamu menemukan seorang pria dengan…

Bab Siapa yang Menikahi Istri Ayahnya Setelah Dia Meninggal Kitab Hukuman

Dari Mu'awiyah bin Qurrah, ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) mengutus saya kepada seorang lelaki yang telah menikahi istri ayahnya setelah ayahnya meninggal, untuk memenggal lehernya (mengeksekusinya) dan menyita hartanya."

Bab Apakah Seorang Merdeka Dapat Dihukum Mati Karena Membunuh Budak Kitab Diyat

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang membunuh budaknya, kami akan membunuhnya, dan siapa yang memotong (anggota tubuh) budaknya, kami akan memotongnya."

Bab Apakah Seorang Merdeka Dapat Dibunuh Karena Seorang Budak Kitab Diyat

Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan…

Bab Dihukum Sesuai dengan Cara Pembunuhan Kitab Diyat

Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa: seorang Yahudi menghancurkan kepala seorang wanita di antara dua batu dan membunuhnya, maka Rasulullah (ﷺ) menghancurkan kepalanya di antara dua batu.

Bab Menyebutkan Para Hakim Kitab Hukum

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa yang diangkat menjadi hakim di antara manusia, maka ia telah disembelih tanpa pisau."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.