Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 274 hadits
Ali bin Abi Talib berkata: "Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar memberikan empat puluh cambukan untuk meminum khomer dan Umar menambahnya menjadi delapan puluh. Dan semua ini adalah sunnah, sebagai model…
'Abd al-Rahman b. Muhariz berkata: Kami bertanya kepada Fadalah b. 'Ubaid tentang menggantung tangan (yang terputus) di leher pencuri apakah itu sunnah. Dia berkata: Seorang pencuri dibawa kepada Rasulullah…
…sebutkan namanya. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengutus untuk menanyakan kepada wanita itu. Namun ia membantah bahwa ia telah berzina. Maka ia dikenakan hukuman cambuk dan dibiarkan pergi.
…dari Jabir, bahwa seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar ia dijatuhi hukuman cambuk, kemudian diberitahu bahwa ia sudah menikah. Maka…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Khalid bin Urfutah, dari Habib bin Salim, bahwa seorang pria yang bernama…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika hamba perempuan salah seorang dari kalian berzina, maka hendaklah ia dikenakan hukuman, tetapi jangan mencela-celanya. Ini dilakukan hingga tiga kali. Jika…
Tradisi ini telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi (ﷺ). Versi ini menyebutkan: Dia berkata setiap kali: Hendaklah ia memberikan pukulan yang sesuai menurut Kitab Allah, tetapi jangan mencela-celanya…
Dari Abdullah ibn Abbas: Nabi (ﷺ) tidak menetapkan hukuman untuk meminum khamar. Ibn Abbas berkata: Seorang lelaki yang telah meminum khamar dan menjadi mabuk ditemukan terhuyung-huyung di jalan, sehingga…
…Ketika Umar berkuasa, Khalid bin Al-Walid menulis kepadanya: "Orang-orang telah kecanduan minum khamr dan mereka meremehkan hukuman yang ditetapkan dan hukumannya." Dia berkata: "Mereka bersamamu, tanyakan kepada mereka…
Hikayat Hakim bin Hizam: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk melakukan pembalasan di masjid, membaca syair di dalamnya, dan melaksanakan hukuman di dalamnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.