Menampilkan hasil untuk: hukum fa i
Sekitar 598 hadits
Dari Ibn 'Umar, semoga Allah meridhoi keduanya, bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah (ﷺ…
Telah memberitakan kepada kami Utsman bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada saya Al-Hasan bin Hamad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Hashim Al-Janbi Abu Malik…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: seorang wanita dari Banu Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa kepada Nabi. Dia meminta perlindungan Umm Salamah, tetapi Nabi (ﷺ) berkata: "Jika Fatimah binti Muhammad mencuri…
Telah mengabarkan kepada kami Rizqullah bin Musa, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ayyub bin Musa, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata: "Seorang pencuri dibawa…
…Kami tidak bisa berbicara kepadanya tentangnya; tidak ada yang bisa berbicara kepadanya kecuali kekasihnya, Usamah." Maka ia berbicara kepadanya, dan ia berkata: "Wahai Usamah, Bani Israil binasa karena hal seperti…
…Seorang wanita meminjam perhiasan, dengan mengatakan bahwa orang-orang lain yang namanya dikenal tetapi namanya tidak, kemudian ia menjualnya dan menyimpan uangnya. Wanita itu dibawa kepada Rasulullah, dan keluarganya pergi…
…tentang kasus wanita Makhzumi yang mencuri, dan mereka berkata: "Siapa yang akan berbicara tentangnya?" Mereka berkata: "Siapa yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah?" Usamah berbicara kepadanya…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang wanita mencuri pada masa Rasulullah (ﷺ) di Perang Pembebasan, dan ia dibawa kepada Rasulullah. Usamah bin Zaid berbicara kepadanya. Namun ketika ia berbicara kepadanya, wajah…
Telah menceritakan kepada kami Muslim, telah menceritakan kepada kami Syubaha, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah, dari ayahnya, ia berkata: Nabi ﷺ mengutus kakeknya Abu Musa dan…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: "Rasulullah (ﷺ) memotong tangan (seorang pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai lima dirham." Ini adalah bagaimana dia (narrator) mengatakannya. (Daif)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.