Menampilkan hasil untuk: hukum fa i
Sekitar 966 hadits
Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyah dan Muhammad bin Ash-Shabbah bin Sufyan, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Husyaim, dari Mansur, dari Al-Hasan, dengan sanad yang sama…
…berzina, maka laksanakanlah hukum Allah atas diriku. Hingga ia mengulanginya empat kali. Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya kamu telah mengatakannya empat kali, dengan siapa kamu melakukannya? Ia menjawab: Dengan fulanah. Rasulullah…
…dari Muhammad bin Ja'far, dari Syu'bah, ia berkata: "Aku mendengar Jabir bin Samurah, dengan hadits ini, tetapi yang pertama lebih sempurna." Dia berkata: "Dia mengulanginya dua kali." Simak…
…seorang wanita; maka putuskanlah hukum di antara mereka. Mereka meletakkan bantal untuk Rasulullah (ﷺ) yang kemudian beliau duduk di atasnya dan berkata: Bawakanlah Taurat. Taurat itu kemudian dibawa. Beliau menarik…
…yang berarti, lelaki itu dipukul seratus kali dengan tali yang dicat dengan tar dan diangkat di atas keledai dengan wajahnya menghadap ekor keledai. Para rabbi mereka kemudian berkumpul dan mengirim…
Dari An-Nu'man bin Bashir, Nabi (ﷺ) bersabda: tentang seorang pria yang berzina dengan budak perempuan istrinya: Jika dia telah menghalalkannya baginya, maka dia akan dicambuk seratus kali; jika…
…menyebutkan tradisi yang mirip dengan yang diriwayatkan oleh Ali. Versi ini menambahkan: Yang paling jauh di antara mereka memberikan perlindungan, dan yang kuat di antara mereka mengembalikan (harta rampasan) kepada…
…telah menerima keputusanmu.' Sa'd berkata, 'Bunuhlah para pejuang mereka dan tawanlah anak-anak mereka.' Nabi ﷺ bersabda, 'Engkau telah memutuskan dengan hukum Allah,' atau ia berkata, 'dengan hukum raja.'
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Mukatab merdeka sesuai dengan apa yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya); hukuman Hadd harus dilaksanakan padanya sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan…
…ia berkata: "Ar-Rubai (bibi dari Anas bin Malik) telah mematahkan gigi depan seorang gadis dari kalangan Anshar. Keluarganya menuntut qisas dan mereka datang kepada Nabi ﷺ yang memutuskan hukum…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.