Sekitar 966 hadits
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri membaca ayat ini: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian berutang dengan utang yang jatuh tempo...” hingga: “maka jika salah seorang di antara…
Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah memberitakan kepadaku Nafi' bin Yazid, dari Ibn Al-Had, dari Muhammad bin Amr bin Atho…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi (tunggal). Ini dalam keadaan tidak ada dua saksi.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Diriwayatkan dari Surraq bahwa Nabi saw membolehkan kesaksian seorang laki-laki disertai sumpah dari penggugat.
Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa: Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Ahli Kitab untuk bersaksi satu sama lain.
Ali bin Abi Talib berkata: "Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan apapun dalam hal…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang diangkat menjadi hakim, maka ia telah dibunuh tanpa pisau."
Abu Buradah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Kami tidak akan mempekerjakan - atau kami tidak akan mempekerjakan - (perawi ragu) dalam pekerjaan kami orang yang menginginkannya."
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Dhi'b, dari Al-Harith bin Abdul Rahman, dari Abu Salamah, dari Abdullah bin Amr, ia berkata…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.