Sekitar 254 hadits

Topik terkait: haid istri izhar Rasulullah Nabi memutuskan hubungan saudara halal
Bab Menghalalkan Hubungan Suami Istri. Kitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…

Bab Kitab Jizyah dan Mu'ahadah

…Dia meminta fatwa kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan dia ingin mendapatkan hak dariku, apakah aku harus menjalin hubungan baik dengannya?" Rasulullah menjawab, "Ya, jalinlah hubungan baik dengannya…

Bab 'Nisa'ukum Harthun Lakum Fa'tu Harthakum Annā Shī'tum' Kitab Tafsir

Diriwayatkan Jabir: Orang-orang Yahudi biasa berkata: "Jika seseorang berhubungan seksual dengan istrinya dari belakang, maka dia akan melahirkan anak yang juling." Maka turunlah ayat ini: "Istri-istrimu adalah ladang…

Bab Dosa Memutuskan Hubungan Kekerabatan Kitab Adab

Diriwayatkan dari Jubair bin Mut'im: Dia mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, "Orang yang memutuskan hubungan kekerabatan tidak akan masuk surga."

Bab Hubungan dengan Wanita yang Sedang Haid Kitab Haid dan Istihadhah

Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) akan memberitahu salah satu dari kami, jika dia sedang haid, untuk mengikatkan Izarnya dengan erat, kemudian beliau akan merayunya."

Bab Hubungan dengan Wanita yang Sedang Haid Kitab Haid dan Istihadhah

Dari Aisha: "Jika salah satu dari kami sedang haid, Rasulullah (ﷺ) akan memerintahkan kami untuk mengenakan Izar (penutup pinggang) kemudian beliau akan merangkulnya."

Bab Hubungan dengan Wanita Haid Kitab Haid

Dari Abdur-Rahman bin Al-Aswad (dari ayahnya) Aisyah berkata: "Setiap kali Rasulullah (ﷺ) ingin menyentuh salah satu dari kami ketika sedang haid, beliau memerintahkan kami untuk mengenakan Izar dan…

Bab Hubungan dengan Wanita yang Sedang Haid Kitab Haid

Dari Maimunah: Ketika Rasulullah (ﷺ) ingin menggauli salah satu istrinya yang sedang haid, beliau meminta agar istrinya mengenakan izar.

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Ayyub Ansiri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam, yang satu berpaling ke satu arah dan yang…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.