Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 113 hadits
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Seorang lelaki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang datang untuk mencuri hartaku?' Beliau berkata: 'Desak dia dengan nama Allah.' Dia…
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu."
…Ia menjawab: 'Ya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tidak ada seorang hamba Muslim yang menginfakkan dari setiap jenis hartanya sepasang (barang) di jalan Allah, melainkan para penjaga surga…
…aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita memberikan hadiah dari hartanya, setelah suaminya memiliki kekuasaan atasnya." Ini adalah redaksi (salah satu perawi) Muhammad.
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada seorang pun yang memiliki harta dan tidak membayar hak-hak hartanya, kecuali akan dijadikan kalung dari Shuja'a yang botak di…
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Zaid: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang terbunuh saat melindungi hartanya, maka dia adalah seorang syahid. Siapa yang terbunuh saat melindungi keluarganya, maka dia adalah seorang…
…bersabda: 'Di antara shalat ada shalat yang jika seseorang melewatkannya, seolah-olah ia telah merampok keluarganya dan hartanya.' Ibn 'Umar berkata: 'Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Itu adalah shalat Ashar.'
…Nawfal bin Mu'awiyah berkata: 'Ada shalat yang jika seseorang melewatkannya, seolah-olah dia telah dirampok dari keluarganya dan hartanya.'" Ibn 'Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Itu adalah shalat Ashar.'"
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: “Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Untuk siapa di antara kalian yang harta warisannya lebih dicintai daripada hartanya sendiri?' Mereka menjawab: 'Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara…
…dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, hendaklah ia memerdekakannya sepenuhnya dari hartanya sendiri, jika ia memiliki cukup harta untuk menutupi harga budak tersebut."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.