Bab Penegasan dalam Menahan Zakat
Shahih oleh Darussalam
akhbarana mujahidu ibnu musa, qala haddatsana abnu uyaynaha, an jamii ibni abi rasyidin, an abi wailin, an abdi allahi, qala qala rasulu allahi " ma min rajulin lahu malun la yuaddi haqqa malihi ila juila lahu thawqan fi unuqihi syujaun aqrau wahuwa yafirru minhu wahuwa yatbauhu ". tsumma qaraa mishdaqahu min kitabi allahi azza wajalla wala tahsabanna adzina yabkhaluna bima atahumu allahu min fadhlihi huwa khayran lahum bal huwa syarrun lahum sayuthawwaquna ma bakhilu bihi yawma alqiyamahi alayaha.
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada seorang pun yang memiliki harta dan tidak membayar hak-hak hartanya, kecuali akan dijadikan kalung dari Shuja'a yang botak di lehernya, dan ia akan lari darinya. Dan ia mengikuti firman Allah: 'Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya itu baik bagi mereka (dan karena itu mereka tidak membayar zakat yang wajib). Tidak, itu akan menjadi lebih buruk bagi mereka; apa yang mereka kikirkan akan diikatkan di leher mereka seperti kalung pada hari kiamat.'"