Bab Penegasan dalam Menahan Zakat
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَامِعِ بْنِ أَبِي رَاشِدٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَا مِنْ رَجُلٍ لَهُ مَالٌ لاَ يُؤَدِّي حَقَّ مَالِهِ إِلاَّ جُعِلَ لَهُ طَوْقًا فِي عُنُقِهِ شُجَاعٌ أَقْرَعُ وَهُوَ يَفِرُّ مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُهُ " . ثُمَّ قَرَأَ مِصْدَاقَهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ } الآيَةَ .
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada seorang pun yang memiliki harta dan tidak membayar hak-hak hartanya, kecuali akan dijadikan kalung dari Shuja'a yang botak di lehernya, dan ia akan lari darinya. Dan ia mengikuti firman Allah: 'Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya itu baik bagi mereka (dan karena itu mereka tidak membayar zakat yang wajib). Tidak, itu akan menjadi lebih buruk bagi mereka; apa yang mereka kikirkan akan diikatkan di leher mereka seperti kalung pada hari kiamat.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
