Menampilkan hasil untuk: harta ka bah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abdullah melaporkan: Pada hari Hunain, Rasulullah (ﷺ) memberikan preferensi kepada beberapa orang dalam pembagian harta rampasan. Ia memberikan kepada Aqra' bin Habis seratus unta, dan memberikan jumlah yang sama kepada…
…Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang menjual buah kemudian terkena musibah, maka dia tidak boleh mengambil sedikit pun dari harta saudaranya. Mengapa salah satu dari kalian mengambil harta…
…bahwa Abu Muawiyah berkata: "Hingga dia bersih dari haid." Ditambahkan dalam riwayat ini: "Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menunggangi binatang dari harta…
Dari Ibn 'Abbas, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seandainya orang-orang diberikan apa yang mereka klaim, sebagian dari mereka akan mengklaim nyawa dan harta orang lain. Tetapi orang yang diklaim harus bersumpah."
…saya: 'Apakah kamu memiliki bukti?' Saya menjawab: 'Tidak.' Dia berkata kepada orang Yahudi: 'Bersumpahlah.' Saya berkata: 'Jika dia bersumpah, dia akan mengambil harta saya.' Maka Allah, Maha Tinggi, menurunkan: 'Sesungguhnya…
Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika salah satu dari kalian (perempuan) memiliki seorang Mukatab, dan dia memiliki cukup (harta) untuk melunasi (kontrak pembebasan), maka hendaklah dia menutupi…
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa yang membebaskan haknya atas seorang budak atau sebagian dari haknya, maka ia harus membayar dari hartanya jika ia memiliki harta. Jika ia tidak memiliki harta…
…dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Yang mewarisi wala adalah yang mewarisi harta." Abu 'Isa berkata: "Hadits ini tidak memiliki sanad yang kuat."
…Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang mewarisi saya kecuali putri saya, maka apakah saya harus mewasiatkan seluruh harta saya…
…Allah meridhoi dia, berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Saya telah membebaskan kalian dari (harus membayar Zakat atas) kuda dan budak. Bayarlah Zakat atas harta kalian, untuk setiap dua ratus (Dirham), lima.…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.