Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 608 hadits
…setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan…
Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman berkata: "Ibn 'Abbas, Abu Hurairah dan saya bersama-sama, dan Ibn 'Abbas berkata: 'Jika seorang wanita melahirkan setelah suaminya meninggal, maka iddahnya adalah yang lebih…
…seorang wanita dari Aslam yang bernama Subai'ah telah menikah dengan suaminya, dan dia meninggal saat dia hamil. Abu As-Sanabil bin Ba'kak melamarnya tetapi dia menolak untuk menikahinya…
…menikah dengan Sahl bin Khawlah -yang merupakan dari Banu 'Amir bin Lu'ayy dan salah satu yang hadir di Badr- dan suaminya meninggal dunia saat ia hamil dalam Haji Wada'…
…menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dia boleh menikah setelah dia melahirkan. Dia hamil sembilan bulan ketika suaminya meninggal, dan dia menikah dengan Sa'd bin Khawlah, yang…
Diriwayatkan bahwa Muhammad berkata: "Aku sedang duduk bersama beberapa orang di Al-Kufah dalam sebuah majelis besar dari kalangan Ansar, di antara mereka ada 'Abdur-Rahman bin Abi Laila. Mereka…
…berdebat dengannya dan memohon kutukan Allah atas orang-orang yang berbohong. Ayat: 'Dan bagi wanita yang hamil (apakah mereka diceraikan atau suaminya meninggal), masa 'Iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan.'…
'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah menceritakan bahwa 'Abdullah bin 'Amr bin 'Uthman menceraikan putri Sa'eed bin Zaid -yang ibunya adalah Hamnah binti Qais- secara permanen. Bibinya Fatimah binti Qais…
…dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, bahwa Nabi Allah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang mengkastrasi hambanya, kami akan mengkastrasinya, dan siapa yang memutilasi hambanya, kami akan…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.