Sekitar 144 hadits
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: seorang wanita memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan…
…Seorang wanita dari Banu Lihyan memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan wanita yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat dibayar oleh 'Asbah si pembunuh…
…juga berhubungan dengannya. Wanita itu melahirkan seorang anak yang mirip dengan orang yang ia duga. Zam'ah meninggal ketika wanita itu hamil, dan Sawdah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah. Rasulullah …
…yang menyerupai pembunuhan dengan sengaja, maka (diyat)nya adalah seratus unta - hukuman berat - di mana empat puluh di antaranya haruslah unta betina yang hamil dengan anak-anaknya di dalam kandungannya.'"
Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."
Dari Aisyah: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa hasil yang diperoleh seorang hamba adalah milik penjaminya.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun (di muka).
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual hasil pertanian beberapa tahun ke depan."
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang menjual hasil pertanian beberapa tahun ke depan.
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij berkata: "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.