Shahih oleh Al-Albani
Bab Siapa yang Meninggalkan Bacaan dalam Shalatnya dengan Fatihatul Kitab
kami diperintahkan untuk membaca Fatihatul Kitab dan apa yang mudah (dari Al-Qur’an) selama shalat.
Shahih oleh Al-Albani
kami diperintahkan untuk membaca Fatihatul Kitab dan apa yang mudah (dari Al-Qur’an) selama shalat.
Shahih
siapa yang tidak membaca Fatihat al-Kitab, maka tidak dianggap telah melaksanakan shalat.
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Hammam, dan Aban bin Yazid Al-Attar, dari Yahya, dari Abdullah bin Abu Qatadah, dari ayahnya,
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab di dalamnya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab atau lebih."
Shahih oleh Al-Albani
Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah aku berikan kepadamu, maukah aku hadiahkan kepadamu, maukah aku berikan kepadamu sepuluh hal? Jika kamu melakukannya, Allah akan mengampuni dosamu, yang pertama dan yang terakhir, yang
Shahih oleh Al-Albani
Wahai keponakanku, apa yang kau lakukan dalam shalat?
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab.
Shahih oleh Darussalam
Wahai paman! Apakah aku tidak akan memberimu, apakah aku tidak akan menyajikan untukmu, apakah aku tidak akan memberikan manfaat bagimu?
Shahih oleh Darussalam
Talhah bin Abdullah bin Awf narrated: "Ibn Abbas performed Salat for a funeral and he recited Fatihatil-Kitab. So I asked him about it and he said: 'It is from the Sunnah' or, 'From the completeness of the Sunnah.'"
Shahih oleh Darussalam
Ya, itu adalah kebenaran dan sunnah.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Qatadah berkata: Rasulullah (ﷺ) biasa memimpin kami dalam shalat dan membaca di dua raka'at pertama shalat dzuhur dengan Fatihat al-Kitab dan dua surah, dan terkadang beliau mengucapkan ayat dengan suara yang cukup k
Shahih oleh Darussalam
(Ini) Sunnah dan kebenaran.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan saya untuk mengumumkan bahwa shalat tidak sah kecuali dengan bacaan Fatihat al-Kitab dan sesuatu yang lebih.
'Ubadah b. al-Samit melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: shalat tidak sah jika seseorang tidak membaca Fatihatul Kitab dan sesuatu yang lebih, Sufyan (perawi) berkata: Ini berlaku bagi orang yang shalat sendirian.
Hasan oleh Darussalam
Setiap shalat yang tidak dibaca di dalamnya dengan Fatihatul-Kitab (Pembukaan Kitab), maka shalat itu adalah cacat, adalah cacat.
Ibn Abbas meriwayatkan: "Nabi (ﷺ) membaca Fatihatil-Kitab untuk jenazah (shalat)." (Da'if Jiddan)