Shahih oleh Darussalam
Bab Duduknya Imam di Tempat Shalat Setelah Salam
Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah shalat Fajr, beliau duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit.
Shahih oleh Darussalam
Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah shalat Fajr, beliau duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit.
Shahih oleh Darussalam
Saya mengamati Rasulullah (ﷺ) ketika beliau shalat, dan saya perhatikan bahwa berdirinya, rukuknya, bangkit setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, dan duduk antara salam dan pergi hampir sama dalam durasinya.
Shahih oleh Darussalam
Ketika para wanita mengucapkan salam di akhir shalat, Rasulullah (ﷺ) dan para pria yang shalat bersamanya akan tetap duduk selama Allah (ﷺ) kehendaki.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hurairah melaporkan: Ketika iqamah dikumandangkan untuk shalat pada masa Rasulullah (ﷺ), orang-orang akan mengambil tempat duduk mereka sebelum Nabi (ﷺ) datang ke tempat duduknya.
Shahih
Dari As-Sa'ib bin Yazid: `Uthman bin `Affan memperkenalkan adzan kedua pada hari Jumat ketika jumlah orang di masjid meningkat. Sebelumnya, adzan pada hari Jumat hanya dibacakan setelah Imam duduk (di mimbar).
Shahih oleh Darussalam
Adzan pertama biasanya dilakukan ketika Imam duduk di mimbar pada hari Jum'at.
Shahih
Waktu itu adalah antara ketika Imam duduk hingga akhir shalat.
Shahih
Adzan untuk shalat Jumat biasanya dilakukan ketika Imam duduk di atas mimbar. Namun, pada masa Khalifah Utsman, ketika jumlah umat Islam semakin banyak, ditambahkan adzan ketiga di Az-Zawra'.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mencuci (ghassala) dan melakukan ghusl, dan datang lebih awal ke masjid dan duduk dekat imam, mendengarkan dan tidak terlibat dalam pembicaraan yang sia-sia, maka setiap langkah yang diambilnya akan mendapatka
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa yang mencuci (Ghassala) dan mandi (Ghusl), datang lebih awal ke Masjid dan duduk dekat Imam, serta tidak berbicara sia-sia, maka baginya setiap langkah yang diambil (pahalanya) seperti setahun berpuasa dan sh
Shahih oleh Al-Albani
Al-Sa'ib bin Yazid berkata: Pada masa Nabi (ﷺ) dan Abu Bakr serta 'Umar, panggilan untuk shalat Jum'at pertama kali dilakukan pada saat imam duduk di atas mimbar (untuk memberikan khutbah). Ketika masa 'Utsman tiba, dan
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mandi pada hari Jumat, dan mandi dengan sempurna, dan berangkat lebih awal, dan berjalan dan tidak menaiki (kendaraan), dan duduk dekat Imam dan mendengarkannya, dan tidak berbicara sia-sia; maka setiap langka
Shahih
Orang yang menambah jumlah Adzan untuk shalat Jum'at menjadi tiga adalah Utsman bin Affan dan itu terjadi ketika jumlah orang (Muslim) di Madinah telah meningkat. Pada masa Nabi (ﷺ) hanya ada satu Mu'adh-dhin dan Adzan h
Shahih oleh Darussalam
Adzan ketiga diperintahkan oleh 'Uthman ketika jumlah orang di Al-Madinah meningkat. Rasulullah (ﷺ) hanya memiliki satu muadzin, dan adzan pada hari Jumat adalah ketika Imam duduk.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, ia berkata: Aku mendengar As-Saib bin Yazid berkata
Shahih
Ketika dia (imam) duduk untuk qa'dah (untuk tasyahhud), kata-kata pertama dari setiap orang di antara kalian haruslah: "Segala ucapan yang baik, amal ibadah dan segala kebaikan adalah milik Allah. Semoga keselamatan terc
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, kemudian berangkat lebih awal, mendengarkan khutbah dari awal, berjalan tidak berkendara, duduk dekat imam, mendengarkan dengan seksama, dan tidak berbicara sia-sia, maka ia akan m
Shahih
Pada setiap hari Jumat, para malaikat berdiri di setiap pintu masjid untuk mencatat nama-nama orang yang datang secara berurutan (yaitu sesuai dengan waktu kedatangan mereka untuk shalat Jumat), dan ketika Imam duduk (di
Shahih oleh Darussalam
Abu Al-Ash'ath meriwayatkan bahwa dia mendengar Aws bin Aws, sahabat Rasulullah ﷺ, berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang mandi pada hari Jum'at, mencuci (Ghassala), dan datang lebih awal ke masjid, berjalan bukan
Shahih oleh Al-Albani
Jika imam shalat duduk, maka shalatlah kalian duduk; dan jika imam shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri, dan janganlah kalian berbuat seperti yang dilakukan oleh orang-orang Persia terhadap para pemimpin mereka.