Shahih
Bab Diperbolehkannya Shalat dengan Menggunakan Sandal
Sa'd b. Yazid melaporkan: Saya berkata kepada Anas b. Malik: Apakah Rasulullah (ﷺ) shalat dengan mengenakan sandal? Dia menjawab: Ya.
Shahih
Sa'd b. Yazid melaporkan: Saya berkata kepada Anas b. Malik: Apakah Rasulullah (ﷺ) shalat dengan mengenakan sandal? Dia menjawab: Ya.
Shahih oleh Darussalam
Sedekah tidak diperbolehkan bagi orang kaya, atau bagi orang yang kuat dan sehat.
Shahih
Umrah adalah diperbolehkan.
Shahih
Hibah hidup adalah diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
'Umra adalah diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya 'Umrah itu diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
'Umrah itu diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
Dia biasa minum jus anggur yang telah mengental, di mana dua pertiganya telah hilang dan sepertiganya tersisa.
Shahih oleh Darussalam
Tidak, tidak sampai dua pertiga hilang dan sepertiga tersisa.
Shahih oleh Darussalam
Ketika At-Tila' (jus anggur yang mengental) telah dimasak dan dikurangi menjadi sepertiga, maka tidak ada masalah dengan itu.
Shahih oleh Al-Albani
Seluruh bumi adalah tempat shalat kecuali tempat pemandian dan kuburan.
Shahih oleh Darussalam
Perdamaian antara sesama Muslim adalah diperbolehkan, kecuali perdamaian yang mengharamkan sesuatu yang halal, atau menghalalkan sesuatu yang haram.
Shahih oleh Darussalam
"Hadiah seumur hidup ('Umrah) adalah diperbolehkan."
Shahih oleh Darussalam
Jabir berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hadiah seumur hidup diperbolehkan bagi penghuninya, dan Ruqba diperbolehkan bagi penghuninya."
Shahih oleh Al-Albani
Dari Aisha, Ummul Mu'minin: Seorang wanita akan memberikan jaminan dari orang-orang beriman dan itu diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
(Rantai yang berbeda) dari Sufyan, dari Abu Az-Zubair, dari Tawus, dari Ibn 'Abbas, yang berkata: "Ruqba dan 'Umra tidak diperbolehkan; siapa pun yang diberikan sesuatu berdasarkan 'Umra, itu miliknya, dan siapa pun yang
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ma'mar, dari Ibn Tawus, dari ayahnya, dari Hujr Al-Madari, dari Zaid bin Thabit, dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang bersabda: "Umrah (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah diperbolehkan."
Shahih oleh Darussalam
Hushaim meriwayatkan dari Dawud, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, yang berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Umrah adalah diperbolehkan bagi orang yang diberikannya, dan Ruqba adalah diperbolehkan bagi orang yang diberikann
Shahih
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.
Shahih
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah di dalamnya; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.