Sekitar 440 hadits
Humaid melaporkan: Saya bertanya kepada Thabit al-Bunani apakah diperbolehkan bagi seorang pria untuk berbicara setelah iqamah dibacakan. Dia menceritakan sebuah hadis dari Anas: (suatu ketika) iqamah telah dibacakan, dan…
Anas bin Malik melaporkan bahwa dalam hal ruqyah, diperbolehkan untuk menggunakan ruqyah dari sengatan kalajengking, pustula kecil, dan untuk menghilangkan pengaruh mata jahat.
…له عليه وسلم: "Abu Sufyan (suaminya) adalah seorang yang kikir. Apakah saya diperbolehkan mengambil dari hartanya secara diam-diam?" Nabi صلى الله عليه وسلم berkata: "Ambillah kamu dan anak…
…ditolak, wahai Abu Talhah, tetapi kamu adalah seorang kafir dan saya seorang Muslim, dan tidak diperbolehkan bagi saya untuk menikah denganmu. Jika kamu masuk Islam, itu akan menjadi mahar saya…
…menceraikan istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya sebelum berhubungan intim. Rasulullah (ﷺ) ditanya: "Apakah dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali oleh suami pertama?" Dia berkata: "Tidak…
…yang disembelih pada Idul Adha. Maka dia berkata, "Saya tidak akan memakannya sebelum bertanya (apakah itu diperbolehkan)." Dia pergi kepada saudaranya dari ibu, Qatada bin Numan, yang merupakan salah satu…
…seorang wanita meninggal dan matanya menjadi sakit, dan orang-orang menyebutkan kisahnya kepada Nabi. Mereka bertanya kepadanya apakah diperbolehkan baginya untuk menggunakan kohl karena matanya terancam bahaya. Dia berkata, "Sebelumnya…
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…Dan sebagian ahli ilmu berpendapat tentang hadits ini dan mereka berkata: "Bagi musafir diperbolehkan untuk berbuka puasa di rumahnya sebelum ia keluar dan tidak boleh mengqashar shalat hingga ia keluar…
…berkata, "Sejak kami mencapai usia baligh, kami telah melihat beberapa orang melakukan shalat witir dengan tiga raka'at dan semua itu diperbolehkan. Saya berharap tidak ada bahaya dalam hal itu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.