Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 31 hadits
…di antara mereka ada batu, sapu, atau tongkat, maka darahnya dibayar dengan diyat pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasannya ada padanya, dan siapa yang mencoba mencegahnya…
…atau dilempar dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka darahnya adalah darah yang dibayar untuk pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasan ada padanya, dan siapa yang mencoba…
…janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak-anaknya dan orang…
…tangan seorang pria yang tidak bersalah, maka jika dia mau, dia bisa memberikan kepada pria itu apa yang telah dibayarnya, atau jika dia mau, dia bisa mengejar orang yang telah…
…Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab yang dibunuh harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya (untuk membeli kebebasannya)."
…Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya (untuk membeli kebebasannya).
…Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya)." (Dar'if)
…akan mengerjakannya sendiri, atau dengan anak-anaknya, dan pembantu-pembantunya, dan lembu-lembunya, dan bahwa dia tidak akan mengeluarkan apa pun untuk itu; semua biaya akan dibayar oleh pemilik tanah."
…meninggal. Kemudian wanita yang telah diputuskan untuk diberikan budak itu meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa warisannya menjadi milik anak-anak dan suaminya, dan bahwa darahnya harus dibayar oleh 'Asabahnya."
…setuju untuk memaafkannya. Untuk membunuh seseorang, diyatnya adalah seratus unta. Untuk hidung, jika terputus sepenuhnya, diyat harus dibayar, untuk lidah, diyat harus dibayar; untuk bibir, diyat harus dibayar; untuk testis…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.