Sekitar 109 hadits
…dalam keadaan berutang. Maka aku datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, ‘Ayahku (meninggal) meninggalkan utang yang belum dibayar, dan aku tidak memiliki apa-apa kecuali hasil dari pohon kurmanya; dan…
…sebagian lainnya dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding dengan sebanding, dan janganlah kalian menjual sesuatu yang tidak ada di hadapan kalian dengan sesuatu yang harus dibayar kemudian.'
…pembebasan dengan tuanku, (untuk membeli kebebasan saya) dengan imbalan sembilan Uwqiyah, satu Uwqiyah dibayar setiap tahun; bantulah saya,' dia belum membayar apa pun untuk kontrak pembebasannya.' Aisyah, yang menyukainya dan…
…tangan seorang pria yang tidak bersalah, maka jika dia mau, dia bisa memberikan kepada pria itu apa yang telah dibayarnya, atau jika dia mau, dia bisa mengejar orang yang telah…
…di antara mereka ada batu, sapu, atau tongkat, maka darahnya dibayar dengan diyat pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasannya ada padanya, dan siapa yang mencoba mencegahnya…
…atau dilempar dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka darahnya adalah darah yang dibayar untuk pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasan ada padanya, dan siapa yang mencoba…
…Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab yang dibunuh harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya (untuk membeli kebebasannya)."
…Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya (untuk membeli kebebasannya).
…Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya)." (Dar'if)
…janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak-anaknya dan orang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.