Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Al-Musayyab: bahwa 'Umar berkata: "Diyat itu ditanggung oleh keluarga, dan wanita tidak mewarisi apapun dari diyat suaminya." Hingga Ad-Dahhak bin Sufyan Al-Kulabi…
Umm Kulthum binti 'Uqbah meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seseorang yang mendamaikan antara orang-orang tidaklah seorang pendusta, ia mengatakan sesuatu yang baik, atau melaporkan sesuatu yang baik."
…memerintahkan agar alatnya dihancurkan. Ia bertanya tentang alasan perbuatan itu. Ia menjawab, "Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat…
…berkata: 'Aku bersumpah kepada kalian demi Allah! Kalian tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Darah seorang Muslim tidak halal, kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: zina…
…saat Haji Wada, saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Hari apakah ini?' Mereka menjawab: 'Hari Haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian…
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal di dalam tambang atau di dalam sumur atau dibunuh oleh hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya…
Sa'd Bin Abi Waqqas berkata: "Saya adalah orang pertama yang menumpahkan darah di jalan Allah, dan saya adalah orang pertama yang melemparkan anak panah di jalan Allah. Saya melihat…
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadikan dirinya…
Abdullah (b. Mas'ud) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah…
…di antara dua wanita dari suku Hudhail, salah satunya melempar batu kepada yang lainnya sehingga menyebabkan keguguran. Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa diyahnya adalah berupa budak laki-laki atau perempuan.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.