Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari 'Urwah bin Az-Zubair: Zaid bin Thabit berkata: Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, saya lebih mengetahui hadits daripada dia. Dua orang dari kalangan Anshar (menurut…
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah (ﷺ) menaklukkan Khaibar dan menetapkan bahwa semua tanah, emas, dan perak akan menjadi miliknya. Penduduk Khaibar berkata: Kami lebih tahu tentang tanah ini daripada Anda…
…Jangan pergi untuk menyambut barang yang dibawa (ke pasar untuk dijual). Jika ada yang melakukannya dan membeli sebagian darinya, pemilik barang memiliki pilihan (untuk membatalkan kesepakatan) ketika barang tersebut sampai…
…akan memutuskan di antara kalian berdasarkan keputusan Rasulullah (ﷺ): Jika seseorang bangkrut atau meninggal dan orang (penjual) menemukan hartanya yang sebenarnya bersamanya, maka ia lebih berhak atasnya (daripada yang lain).
…telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shu'aib, telah mengabarkan kepada kami Al-Awzai, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang…
…lainnya: Itu milikmu selama kamu hidup. Ketika ia mengatakannya, maka itu milik dia dan ahli warisnya. Ruqbah berarti seorang laki-laki berkata kepada yang lain: Dari aku dan dari kamu.'
Mu'adh bin Mu'adh berkata: Abu 'Uthman al-Shami, yang bernama Hariz bin 'Uthman, memberitahuku. Aku rasa aku tidak melihat siapa pun dari Syam yang lebih baik darinya.
Bahz ibn Hakim melaporkan dari kakeknya: (Versi Ibn Qudamah menyebutkan: Saudara kakeknya atau pamannya melaporkan:) - narator Mu'ammal berkata: - Dia (kakeknya Mu'awiyah) berdiri di hadapan Nabi (ﷺ) yang sedang…
…وسلم, saya memberi salam dan berkata: 'Saya berniat untuk pergi ke Khaybar.' Beliau bersabda: 'Jika kamu datang kepada wakilku, ambillah darinya lima belas wasq (kurma). Jika dia meminta tanda, maka…
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: Setiap yang memabukkan adalah haram; jika suatu yang menyebabkan mabuk, maka segenggam darinya adalah haram."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.