Shahih oleh Al-Albani
Bab Bacaan dalam Shalat Subuh pada Hari Jumat
Rasulullah (ﷺ) biasa membaca dalam shalat subuh pada hari Jumat Surah Tanzil al-Sajdah dan Surah al-Dahr.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) biasa membaca dalam shalat subuh pada hari Jumat Surah Tanzil al-Sajdah dan Surah al-Dahr.
Shahih
Janganlah kalian menyebut anggur dengan sebutan Al-Karm, dan janganlah kalian mengatakan 'Khaibat ad-Dahr', karena Allah adalah Dahr.
Shahih
Narrated Abu Huraira: The Prophet (ﷺ) used to recite the following in the Fajr prayer of Friday, "Alif, Lam, Mim, Tanzil" (Surah As-Sajda #32) and "Hal-ata-ala-l-Insani" (i.e. Surah Ad-Dahr #76).
Shahih
Pada hari Jumat, Nabi (ﷺ) biasa membaca Alif Lam Mim Tanzil-As-Sajda (pada raka'at pertama) dan Hal ata `alal-insani yaitu Surah ad-Dahr (LXXVI) (pada raka'at kedua), dalam shalat Fajr.
Shahih
Abu Huraira reported: I heard Allah's Messenger (ﷺ) as saying: Allah, the Exalted and Glorious, said: The son of Adam abuses Dahr (the time), whereas I am Dahr since in My hand are the day and the night.
Shahih
Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami, Al-Layth telah menceritakan kepada kami, dari Yunus, dari Ibn Shihab, Abu Salamah telah memberitahukan kepada saya, bahwa Abu Hurairah - semoga Allah meridhoi dia - berkat
Shahih
Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada Tuhan selain Allah dan mengingkari apa yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya diharamkan, dan urusannya terserah kepada Allah.
Shahih
Dari Abu Bakrah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram satu sama lain, seperti haramnya hari ini di bulan ini. Ingatlah, hendaknya yang hadir men
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah bahwa Umm Habibah bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang darah. Aisyah berkata: "Saya melihat bak mandi miliknya penuh dengan darah. Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: 'Berhentilah (sholat) selama masa haidmu,
Shahih oleh Darussalam
Asma' binti Abu Bakr menceritakan bahwa: seorang wanita bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang pakaian yang terkena darah haid. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Hapuslah, kemudian gosoklah dengan air, lalu bilaslah dan shalatlah
Shahih oleh Darussalam
Jika itu adalah darah haid maka itu adalah darah yang hitam dan dapat dikenali, maka berhentilah dari shalat, dan jika itu adalah yang lain, maka berwudhulah, karena itu hanyalah urat.
Shahih oleh Darussalam
Darah haid adalah darah yang hitam dan dikenali, jadi jika seperti itu, maka berhentilah berdoa, dan jika tidak, maka berwudhulah dan shalatlah.
Shahih oleh Darussalam
Wahai Rasulullah, saya tidak menjadi suci, jadi apakah saya harus berhenti shalat? Beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah urat."
Shahih oleh Darussalam
dia bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang darah haid yang mengenai pakaian. Beliau bersabda: 'Gosoklah dengan sebatang kayu dan cucilah dengan air dan daun sidir.'
Shahih oleh Darussalam
Beliau bersabda: "Gosoklah, kemudian basuhlah dengan air, lalu percikkan air ke atasnya, dan shalatlah di dalamnya."
Shahih oleh Al-Albani
Diceritakan Zaynab binti Abu Salamah: Abu Salamah berkata: Zaynab binti Abu Salamah melaporkan kepadaku bahwa seorang wanita mengalami keluarnya darah yang banyak. Dia adalah istri Abdurrahman bin Auf. Rasulullah ﷺ memer
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang darah haid yang mengenai pakaian. Beliau bersabda: 'Cucilah dengan air dan daun lote, dan gosoklah, bahkan dengan sepotong kayu.'
Shahih oleh Darussalam
Beliau bersabda: 'Gosoklah, cuci dan shalatlah dengan (pakaian) itu.'
Shahih oleh Darussalam
Berhentilah (sholat) selama masa haidmu yang biasa, kemudian lakukan Ghusl.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa seorang wanita yang mengalami istihadhah pada masa Nabi (ﷺ) diberitahu bahwa itu adalah pembuluh darah yang membandel (yaitu, yang tidak berhenti berdarah). Dia diberitahu untuk menunda shalat Dzuhur d