Bab Tentang Penahanan Dalam Utang dan Lainnya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، وَمُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ، - قَالَ ابْنُ قُدَامَةَ - حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ، عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، - قَالَ ابْنُ قُدَامَةَ - إِنَّ أَخَاهُ أَوْ عَمَّهُ وَقَالَ مُؤَمَّلٌ - إِنَّهُ قَامَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يَخْطُبُ فَقَالَ جِيرَانِي بِمَا أَخَذُوا . فَأَعْرَضَ عَنْهُ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " خَلُّوا لَهُ عَنْ جِيرَانِهِ " . لَمْ يَذْكُرْ مُؤَمَّلٌ وَهُوَ يَخْطُبُ .
Bahz ibn Hakim melaporkan dari kakeknya: (Versi Ibn Qudamah menyebutkan: Saudara kakeknya atau pamannya melaporkan:) - narator Mu'ammal berkata: - Dia (kakeknya Mu'awiyah) berdiri di hadapan Nabi (ﷺ) yang sedang memberikan khotbah: dan dia berkata: Mengapa teman-temanmu menangkap tetanggaku? Dia berpaling darinya dua kali. Dia (kakeknya Mu'awiyah) kemudian menyebutkan sesuatu. Nabi (ﷺ) kemudian berkata: Biarkan tetangganya pergi.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
