Sekitar lebih dari 1000 hadits
…saya" - maksudnya Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman. Mereka mengutus Kuraib, budak yang dimerdekakan oleh Ibn 'Abbas, kepada Umm Salamah untuk menanyakan hal itu. Dia kembali kepada mereka dan memberitahukan bahwa…
…berkonsultasi kepadanya tentang meninggalkan rumahnya. Beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibn Umm Maktum, si buta. Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah tentang wanita yang diceraikan keluar dari rumahnya. 'Urwah berkata:…
…sedekah dengan syarat bahwa tanah itu tidak boleh dijual atau diberikan, untuk orang-orang miskin, kerabat, budak, tamu, dan musafir. Dan tidak ada dosa bagi pengelola jika dia makan dari…
…darinya.' Maka dia bersedekah darinya - dengan syarat tidak dijual dan tidak diberikan - dan dia bersedekah kepada orang-orang miskin, kerabat, untuk memerdekakan budak, di jalan Allah, untuk musafir dan tamu…
…berkata: 'Kalau begitu aku akan mengganggumu'. Kemudian mereka melewati sekelompok orang, dan Suwaibit berkata kepada mereka: 'Apakah kalian mau membeli seorang budak dariku?' Mereka menjawab: 'Ya'. Dia berkata: 'Dia adalah…
…bertanggung jawab atas pembayaran diat untuknya, dan menetapkan seorang budak atau seorang budak perempuan sebagai ganti rugi untuk apa yang ada di dalam rahimnya. Salah satu orang di antara kerabat…
…Allah) seratus kali. Itu lebih baik daripada seratus kuda yang terikat dan dilengkapi untuk berperang di jalan Allah, lebih baik daripada seratus unta, dan lebih baik daripada (memerdekakan) seratus budak.'"
…dan segala pujian bagi-Nya, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu)' - maka baginya (pahala) setara dengan membebaskan seorang budak di antara anak-anak Isma'il, sepuluh kesalahan akan dihapus dari…
…pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, seratus kali dalam sehari, maka baginya adalah pahala memerdekakan sepuluh budak, dan dicatat baginya seratus kebaikan, dan dihapus darinya seratus keburukan, dan…
…Nabi (ﷺ) berkata, 'Jangan bunuh ular kecuali ular yang ekornya pendek atau yang terpotong dengan dua garis putih di punggungnya, karena itu menyebabkan keguguran dan membuat seseorang buta. Maka bunuhlah.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.