Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 935 hadits
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata: 'Aku telah menjadikan istriku haram bagiku.' Ia berkata: 'Engkau berdusta, ia tidak haram bagimu.' Kemudian ia membacakan ayat…
…bin Bashir bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Saya telah memberikan anak saya seorang budak milik saya sebagai hadiah." Rasulullah (ﷺ) berkata: "Apakah kamu telah memberikan hadiah kepada…
…dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah memberikan anakku ini seorang budak yang pernah menjadi milikku sebagai hadiah." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apakah kamu telah memberikan hadiah kepada semua anakmu?" Dia menjawab:…
Diriwayatkan dari Bashir bin Sa'd bahwa ia membawa An-Nu'man kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: "Saya ingin memberikan anak saya ini seorang budak sebagai hadiah, dan jika Anda…
…barang dan pakaian. Kemudian seorang lelaki dari Banu Ad-Dubaib yang bernama Rifa'ah bin Zaid memberikan kepada Rasulullah ﷺ seorang budak hitam bernama Mid'am. Rasulullah ﷺ berangkat ke…
…Qutaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Ibrahim, dan Said bin Jubair, bahwa mereka berdua tidak melihat ada yang salah dengan menyewa tanah yang belum dibudidayakan.
Diriwayatkan bahwa 'Urwah bin Az-Zubair berkata: "Sejumlah orang dari 'Uraynah merampok unta susu Rasulullah (ﷺ) dan mengusirnya, serta membunuh seorang budaknya. Rasulullah (ﷺ) mengirim (orang) setelah mereka, dan mereka…
Diriwayatkan dari 'Adiyy bin Hatim: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang…
…berkata: "Saya bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah tentang hyena dan dia menyuruhku untuk memakannya. Saya berkata: 'Apakah itu termasuk hewan buruan (yang dapat diburu)?' Dia menjawab: 'Ya,' saya bertanya: 'Apakah…
…harus berpartisipasi dalam membayar darah, dan tidak diperbolehkan bagi seorang budak yang merdeka untuk mengambil seorang Muslim (selain dari yang membebaskannya) sebagai Mawla (Pelindung) tanpa izin (dari tuannya yang membebaskannya)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.