Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Aisyah: 'Utbah bin Abu Waqqas memberikan janji yang kuat kepada saudaranya Sa'd bin Abu Waqqas untuk mengambil anak dari budak perempuan Zam'ah sebagai anaknya. Pada tahun…
…dari Nafi', dari Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana. Dan Muzabana adalah menjual buah dengan takaran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang menjual pohon kurma yang telah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut untuk dirinya sendiri (dan penjual menyetujuinya…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
Dari Abdullah, bahwa Nabi ﷺ membakar pohon kurma suku Bani An-Nadir dan memotongnya di tempat yang disebut Al-Buwaira. Hassan bin Thabit berkata dalam syairnya: "Para pemimpin Bani Lu…
…Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta…
…ﷺ) melarang penjualan yang disebut Al-Mukhabara, Al-Muhaqala, dan Al-Muzabana serta penjualan buah-buahan sampai bebas dari cacat. Ia melarang penjualan buah-buahan kecuali dengan uang, kecuali 'Araya.
Dari Sahl, Nabi (ﷺ) mengutus seorang wanita dari kalangan Muhajirin dan dia memiliki seorang budak yang seorang tukang kayu. Nabi berkata kepadanya, "Perintahkan budakmu untuk menyiapkan kayu (potongan) untuk mimbar…
Diriwayatkan dari Maimunah, istri Nabi (ﷺ) bahwa dia memerdekakan seorang budak perempuannya dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Engkau akan mendapatkan lebih banyak pahala jika engkau memberikan budak perempuan itu kepada…
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang menjual pohon kurma yang sudah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan sebaliknya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.