Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 292 hadits

Topik terkait: budak kuda zakah rasulullah Ali Rasulullah Umar seperempat
Musnad Ahmad

Dari Ali (رضي الله عنه) bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah seperempat dari sepuluh.”

Musnad Zubair bin Al-Awwam

…al-`Awwam berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Sesungguhnya, bagi seorang lelaki untuk membawa seutas tali dan mengumpulkan kayu bakar, kemudian datang dan menjualnya di pasar serta membuat dirinya mandiri dengan cara…

Musnad Umar bin Khattab

Diriwayatkan bahwa Umar berkata: Rasulullah ﷺ biasa begadang di malam hari berbincang dengan Abu Bakar رضي الله عنه, membahas beberapa urusan umat Islam, dan aku bersamanya.

Musnad Utsman bin Affan

Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Sa'd bahwa Rabah berkata: "Majikanku menikahkanku dengan seorang gadis budak Romawi milik mereka. Aku berhubungan dengannya dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang…

Musnad Ali bin Abi Talib

…Rahman as-Sulami, Ali (رضي الله عنه) berkhutbah kepada kami dan berkata: "Wahai manusia, laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang…

Musnad Umar bin Khattab

…bin al-Khattab رضي الله عنه dan Hudhaifah bin al-Yaman رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak mengambil zakat dari kuda atau budak.

Musnad Utsman bin Affan

Aisyah, istri Nabi (ﷺ) dan Utsman (رضي الله عنه) meriwayatkan bahwa Abu Bakar meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah (ﷺ) ketika beliau sedang berbaring di tempat tidurnya, mengenakan selimut…

Dari Musnad Ali bin Abi Talib

…Ali (رضي الله عنه) bahwa ia berkata: "Kata-kata terakhir Rasulullah (ﷺ) adalah: 'Shalat, shalat! Dan takutlah kepada Allah terhadap apa yang dimiliki oleh tangan kananmu, yaitu budak perempuan.'

Musnad Ahmad

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah zakat pada perak…

Musnad Ahmad

…رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayar untuk mukatab (seorang budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.