Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: budak bekam Rasulullah tanggung jawab perjanjian kebebasan harga upah
Bab Tentang Penghasilan Pencukur Kitab Sewa

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya. Seandainya beliau menganggapnya najis, niscaya beliau tidak akan memberikannya (upah) kepadanya.

Bab Tentang Penghasilan Pencukur Kitab Sewa

Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Abu Tibah telah berbekam Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar diberikan satu sha' kurma kepadanya, serta memerintahkan keluarganya untuk mengurangi sebagian dari pajaknya.

Bab Tentang Budak yang Dijual dan Memiliki Harta Kitab Sewa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menjual seorang budak yang memiliki harta, maka harta tersebut milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan."

Bab Tentang Siapa yang Membeli Seorang Budak dan Menggunakannya Lalu Menemukan Cacat Padanya Kitab Penyewaan

Makhlad bin Khufaf al-Ghifari berkata: Saya dan beberapa orang adalah mitra dalam seorang budak. Saya mempekerjakannya pada suatu pekerjaan di saat salah satu mitra tidak ada. Ia mendapatkan penghasilan…

Bab Tentang Seseorang yang Membeli Seorang Budak dan Menggunakan Lalu Menemukan Cacat Kitab Sewa

Dari Aisyah, Ummul Mu'minin: Seorang pria membeli seorang budak, dan ia tinggal bersamanya selama yang Allah kehendaki. Kemudian ia menemukan cacat padanya. Ia membawa perselisihan ini kepada Nabi (ﷺ…

Bab Tentang Tempat Berbekam Kitab Pengobatan

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ibn Hazm, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas, bahwa Nabi ﷺ pernah berbekam tiga kali di…

Bab Kapan Hijamah Disunnahkan Kitab Pengobatan

Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) pernah berbekam di atas pahanya karena sebuah memar yang dideritanya.

Bab Tentang Mukatab yang Mampu Membayar Sebagian dari Harga Kebebasannya tetapi Meninggal atau Tidak Mampu Kitab Pembebasan Budak

…ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari harga yang disepakati yang belum dibayar.”

Bab Tentang Mukatab yang Membayar Sebagian dari Perjanjiannya dan Kemudian Mampu atau Meninggal Kitab Pembebasan

Umm Salamah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: Jika salah satu dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya, dan dapat membayar…

Bab Tentang Siapa yang Menceritakan Bahwa Dia Tidak Memiliki Hak Kitab Pembebasan

Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.