Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 182 hadits
dan barang siapa yang membeli budak dan ia memiliki harta maka
berkata; dahulu 'Aisyah memiliki seorang budak anak laki dan perempuan, ia
'alaihi wasallam: " Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima
Abdullah, ia berkata; apabila seorang budak kabur menuju negeri syirik maka
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Sy
Mu'attib dari Al Hasan -mantan budak Bani Naufal-, ia berkata; Ibnu
yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin 'Abdul A'la dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata;
Mu'attib bahwa Abu Hasan -mantan budak Bani Naufal- mengabarkan kepadanya, ia
Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian
atas seseorang pada kuda dan budaknya."
dia berkata; Aku mendengar 'Umair -budak- Abul Lahm, berkata; "Tuanku menyuruhku
dari Jarir, ia berkata; siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik
ia berkata; telah datang seorang budak kemudian ia membai'at Nabi shallallahu
dan harta sebagai diyat seorang budak.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Isa bin An Naqqasy telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu Harun
'alaihi wasallam memutuskan diyat bagi budak mukatab adalah seperti diyat orang
apakah sah jika aku membebaskan budak untuknya?" Beliau menjawab: "Bebaskanlah budak
atas seseorang pada kuda dan budaknya."
dari Jarir, ia berkata; siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.