Shahih oleh Darussalam
Bab Zakat Biji-Bijian
Tidak ada zakat yang wajib atas biji-bijian atau kurma, kecuali jika jumlahnya mencapai lima awsuq, dan tidak pada kurang dari lima dhawd, dan tidak pada kurang dari lima awaq.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada zakat yang wajib atas biji-bijian atau kurma, kecuali jika jumlahnya mencapai lima awsuq, dan tidak pada kurang dari lima dhawd, dan tidak pada kurang dari lima awaq.
Shahih oleh Darussalam
Kami biasa menjual biji-bijian sebelum matang dan sebelum jelas bahwa biji-bijian tersebut bebas dari penyakit dan kerusakan (melalui Al-Mukhabarah). Kami tidak melihat ada yang salah dengan itu, hingga Rafi' bin Khadij
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual kurma di pohonnya hingga matang atau menjual biji-bijian sebelum butirannya terlihat dan tidak ada rasa takut akan kerusakan.
Shahih oleh Darussalam
(Rantai periwayatan lain) Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) berkata (mirip dengan Hadits no. 626).
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada sedekah pada kurang dari lima wasaq dari biji-bijian atau kurma.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ melarang jual beli anggur hingga menjadi hitam dan jual beli biji-bijian hingga menjadi keras.
Shahih
A'isha رضي الله عنها melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم membeli beberapa biji-bijian dari seorang Yahudi secara kredit dan memberinya baju zirahnya sebagai jaminan.
Shahih
Tidak ada zakat pada kurang dari lima unta dan juga tidak ada zakat pada kurang dari lima Awaq (perak).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu ketika seorang menjual buah kurma dari kebunnya sementara masih di pohon, untuk ukuran makanan kering, untuk ukuran kurma kering, dengan memperkirakan jumlah (kurma di pohon).
Shahih oleh Darussalam
“Sesungguhnya Khamr berasal dari gandum.”
Shahih oleh Darussalam
Khamr berasal dari dua pohon ini: pohon kurma dan anggur.
Shahih
Demi Dia yang menjadikan biji-bijian pecah dan menciptakan jiwa, kami tidak memiliki apa-apa kecuali apa yang ada dalam Al-Qur'an dan pemahaman yang diberikan kepada seorang laki-laki dalam kitabnya, dan apa yang ada dal
Shahih
Demi Dia yang menjadikan biji-bijian tumbuh dan menciptakan jiwa, kami tidak memiliki apa-apa kecuali yang ada di Al-Qur'an dan pemahaman yang diberikan Allah kepada seseorang dalam kitab-Nya dan apa yang tertulis di lem
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang menjual bulir (biji-bijian) hingga mereka memutih (menunjukkan bijinya) dan aman dari hama, beliau melarangnya bagi penjual dan pembeli.
Shahih
Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah satu sha' dari biji-bijian, atau satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju, atau satu sha' dari kismis.
Shahih
Keluarga Muhammad tidak memiliki bahkan satu sha gandum atau biji-bijian untuk makan malam, meskipun beliau memiliki sembilan istri untuk diurus.
Shahih
Tidak ada sedekah (zakat) yang wajib dikeluarkan pada kurang dari lima wasq (kurma atau biji-bijian), pada kurang dari lima ekor unta, dan pada kurang dari lima uqiyah (perak).
Shahih oleh Darussalam
Kemudian air kehidupan akan dicurahkan kepada mereka, dan mereka akan tumbuh seperti biji-bijian di tepi aliran air hujan.
Shahih
Setiap kali Rasulullah (p.b.u.h) memerintahkan kami untuk bersedekah, kami pergi ke pasar dan bekerja sebagai pengangkut dan mendapatkan satu Mudd (ukuran khusus dari biji-bijian) dan kemudian memberikannya sebagai sedek
Shahih
Saya bertanya kepada Ali, "Apakah kalian memiliki pengetahuan tentang wahyu selain apa yang ada di dalam Kitab Allah?" Ali menjawab, "Tidak, demi Dia yang memecah biji-bijian dan menciptakan jiwa. Saya tidak berpikir kam