Sekitar lebih dari 1000 hadits
…semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan oleh keduanya.
…ﷺ) melarang shighar. Ibn Numair menambahkan: Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya akan (sebagai imbalan) menikahkan putriku denganmu; atau nikahkanlah saudarimu…
…dan berkata kepada mereka, "Saya memiliki orang-orang lain bersama saya dalam masalah ini (seperti yang kalian lihat) dan pernyataan yang paling saya cintai adalah yang benar; kalian dapat memilih…
…hingga apa yang tersisa darinya tidak akan berarti apa-apa.' Maka Ziyad bin Labid Al-Ansari berkata: 'Bagaimana ilmu itu akan diambil dari kami sementara kami membaca Al-Qur'an…
…dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar. Ash-Shighar berarti ketika seorang laki-laki menikahkan putrinya dengan laki-laki lain, dengan syarat laki-laki itu menikahkan putrinya kepadanya…
…Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar." (Salah satu perawi) 'Ubaidullah berkata: "Ash-Shighar berarti ketika seorang pria menikahkan putrinya dengan syarat (pria lainnya) menikahkan saudara perempuannya dengan dia."
…itu.' Ia berkata: 'Saya akan mengatakan apa yang saya pikirkan, dan jika itu benar maka itu dari Allah. Dia harus memiliki mahar seperti yang dimiliki oleh teman-temannya dan tidak…
…syuhada Uhud, kemudian beliau menuju mimbar dan berkata: "Aku akan menjadi pendahulu kalian dan saksi atas kalian, dan aku benar-benar melihat Haudhku sekarang, dan tidak diragukan lagi, aku telah…
…Dan dia berkata bahwa Mulamasha berarti ketika seorang pria berkata kepada pria lain: "Aku akan menjualmu pakaianku untuk pakaianmu," dan tidak ada di antara mereka yang melihat pakaian satu sama…
…masa Rasulullah (ﷺ) dan kami bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang tukar menukar uang. Dia berkata: "Jika dilakukan secara tunai tidak ada masalah, tetapi jika dilakukan secara kredit maka tidak benar."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.