Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Dikatakan, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan masak?" Beliau menjawab, "Ketika buah itu menjadi merah." Dan Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Apa pendapatmu jika Allah menahan buah (tidak mematangkannya), mengapa salah seorang…
…Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu beliau memberikan izin.
…Sa'd bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang (membeli) kurma basah; 'Apakah kurma basah itu akan berkurang (dalam berat atau volume) ketika kering?' Mereka menjawab 'ya', maka beliau melarangnya."
…dua belas Dinar. Kemudian saya membongkarnya dan menemukan bahwa isinya lebih dari dua belas Dinar. Hal itu disebutkan kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Ia tidak boleh dijual sampai dibongkar.'"
…Khaibar, saya mendapatkan sebuah kalung yang mengandung emas dan permata, dan saya ingin menjualnya. Hal itu disebutkan kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Pisahkan sebagian dari yang lain, kemudian jual.'"
…untuk emas, kecuali dengan jumlah yang sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk menjual emas untuk perak dengan cara yang kami inginkan, dan perak untuk emas dengan cara yang kami inginkan."
…dengan emas. Aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahukan hal itu, dan beliau bersabda: 'Jika kamu bertransaksi dengan temanmu, janganlah kamu meninggalkannya ketika masih ada ketidakjelasan (dalam transaksi) antara kamu.'"
Diriwayatkan bahwa Simak bin Harb berkata: "Saya mendengar Abu Safwan berkata: 'Saya membeli sepasang celana dari Rasulullah (ﷺ) sebelum hijrah, dan beliau menimbangnya untuk saya dan mengizinkan saya.'"
…tahu mereka, bahwa: mereka biasa membeli makanan dari para penunggang pada masa Rasulullah (ﷺ) dan beliau melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya hingga mereka memindahkannya ke pasar makanan.
Dari Jabir berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Muhaqalah, Muzahanah, Mukhabarah, Mu'awamah, dan menjual dengan pengecualian kecuali jika sudah ditentukan, tetapi beliau memberikan keringanan untuk 'Araya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.