Sekitar lebih dari 1000 hadits
Aisyah berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar…
…dan berkata, "Mandikan dia tiga, lima, atau lebih kali dengan air dan sidr dan taburkan kapur barus di akhir; dan ketika kalian selesai, beri tahu aku." Ketika kami selesai, kami…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan intim dengannya, maka…
…melewati sebagian kota Madinah dan melihat beberapa gadis memukul duf mereka dan menyanyi, sambil berkata: "Kami adalah gadis-gadis dari Banu Najjar, betapa baiknya Muhammad sebagai tetangga." Nabi ﷺ bersabda: …
Dari Ibn 'Asim Al-Muzani: Dari ayahnya yang merupakan seorang Sahabat yang berkata: "Ketika Rasulullah (ﷺ) mengutus pasukan atau batalyon, ia berkata kepada mereka: 'Jika kalian melihat sebuah Masjid, atau…
… Jangan biarkan jiwaku pergi sampai mataku terhibur dengan penghapusan Banu Quraizah.' Dia menekan uratnya dan tidak mengeluarkan setetes darah pun sebelum mereka menyerah kepada hukum Sa'd bin Mu'adh…
…kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu.' Saya berkata: 'Dengan bilangan ganjil?' Beliau menjawab: 'Ya, dan masukkan kapur barus, atau sedikit kapur barus, pada air mandi yang terakhir…
…atau lebih dari itu jika kalian merasa perlu. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan letakkan kapur barus, atau sedikit kapur barus pada terakhir kali. Dan ketika kalian selesai…
…' Beliau kemudian berkata, 'Kita akan berkemah di lembah (Khaif) Banu Kinanah di mana Quraish bersumpah atas kekufuran, yaitu Al Muhassab.' Sumpah itu adalah bahwa Banu Kinanah mengadakan perjanjian dengan Quraish…
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang budak menikah tanpa izin majikannya, maka nikahnya batal." Abu Dawud berkata: "Hadits ini lemah. Ini adalah mauquf (tidak kembali kepada Nabi)…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.