Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 703 hadits
bersabda: "Bersumpah itu mempercepat penjualan barang, tetapi menghapus berkah."
dengan membantunya menaikinya atau mengangkat barang bawaannya ke atasnya, semua itu
bahwa jika seorang pria menemukan barang miliknya di tangan seorang pria
tidak menyadari bahwa itu adalah barang curian, maka pemiliknya memiliki pilihan:
menjual sesuatu kepada dua orang, maka barang tersebut menjadi milik orang
Seorang lelaki menampilkan barang dagangan di pasar dan bersumpah
ﷺ melarang untuk menyambut pemilik barang."
Hurairah: "Nabi ﷺ melarang bertemu barang yang dibawa ke pasar. Jika
tidak boleh mendapatkan manfaat dari barang yang digadaikan.
telah melaksanakan Haji sambil membawa barang-barang Nabi.
dan janganlah penduduk kota menjual barang penduduk badui." Maka aku bertanya
agar penduduk kota tidak menjual barang-barang milik penduduk desa.
ﷺ melarang penduduk kota menjual barang dagangan penduduk desa atau menawar
ﷺ melarang 1 pertemuan karavan barang di jalan, 2 dan orang
rang bangkrut, kemudian seorang lelaki menemukan barang yang
bahwa: jika seorang lelaki bangkrut, kemudian barang tertentu ditemukan bersamanya, dan
seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah
pencuri harus dipotong jika mencuri barang senilai seperempat dinar atau lebih."
"Tangan pencuri dipotong jika mencuri barang senilai seperempat Dinar atau lebih."
Ketika seorang Yahudi sedang menjual barang, ia diberikan sesuatu yang tidak
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.