Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Dua Bagian Kuda
Ibn Umar berkata, “Rasulullah ﷺ memberikan tiga bagian untuk seorang laki-laki dan kudanya, satu untuknya dan dua untuk kudanya.”
Shahih oleh Al-Albani
Ibn Umar berkata, “Rasulullah ﷺ memberikan tiga bagian untuk seorang laki-laki dan kudanya, satu untuknya dan dua untuk kudanya.”
Shahih
Bagian masing-masing dari mereka adalah dua belas atau sebelas unta, dan mereka diberikan unta tambahan masing-masing.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Yazid bin Hurmuz berkata: "Najdah menulis kepada Ibn 'Abbas dan menanyakannya tentang bagian kerabat (Rasulullah), kepada siapa seharusnya itu diberikan?" Yazid bin Hurmuz berkata: "Saya menulis surat
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Mutarrif berkata: "Asy-Sya'bi ditanya tentang bagian Nabi صلى الله عليه وسلم dan apa yang dipilihnya untuk dirinya. Dia berkata: 'Bagian Nabi صلى الله عليه وسلم adalah seperti bagian seorang Muslim, da
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Sa'id: Sesuatu telah dikirim kepada Nabi (ﷺ) dan ia membagikannya di antara empat (orang) dan berkata, "Aku ingin menarik hati mereka (kepada Islam)." Seorang lelaki berkata (kepada Nabi (ﷺ)), "Engk
Shahih
Diriwayatkan dari Um 'Atiyyah: Rasulullah ﷺ, mengenai mandi putrinya yang telah meninggal, berkata, "Mulailah dari sisi kanan, dan bagian yang dicuci dalam wudhu."
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memerdekakan suatu bagian - atau ia berkata: 'sebagian' atau ia berkata: 'saham yang dimilikinya dari seorang hamba, maka ia dapat memenuhi sisa harga sesuai dengan harga yang wajar, maka ia akan merdeka. Jika
Shahih
Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka wajib baginya untuk membebaskan budak itu sepenuhnya selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga b
Shahih
Barangsiapa yang memerdekakan bagian dari seorang hamba dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka dia harus memerdekakannya.
Shahih
Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) menetapkan dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk penunggangnya (dari harta rampasan perang).
Shahih oleh Darussalam
Ketika Rasulullah (ﷺ) membagikan bagian untuk kerabatnya kepada Banu Hashim dan Banu Al-Muttalib, saya datang kepadanya bersama 'Uthman bin 'Affan dan kami berkata: 'Wahai Rasulullah, tidak ada yang mengingkari keutamaan
Shahih
Fatimah adalah bagian dariku, dan siapa yang membuatnya marah, maka ia telah membuatku marah.
Shahih
Bulan terbelah menjadi dua bagian.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa berwudhu dengan mencuci setiap bagian tiga kali.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berwudhu dengan mencuci setiap bagian tiga kali.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) membagi harta rampasan sebagai dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk manusia.
Shahih oleh Al-Albani
Safiyyah disebut demikian karena kata safi (bagian khusus dari Nabi).
Shahih
Allah membagi rahmat menjadi seratus bagian. Dia menyimpan sembilan puluh sembilan bagian di sisi-Nya dan menurunkan satu bagian ke bumi, dan karena bagian itulah, makhluk saling berkasih sayang, sehingga bahkan kuda men
Shahih
Ruhya (mimpi) orang mukmin adalah bagian dari enam puluh empat bagian dari kenabian.