Sekitar 292 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: "Nabi (ﷺ) melarang Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan meninggalkan sebagian)."
kemudian mengambilnya kembali, kecuali dari anaknya.'" Tawus berkata: "Ketika saya masih
kepada Rasulullah ﷺ dengan seorang anaknya yang sakit dan berkata: 'Wahai
telah memberikan hadiah kepada semua anakmu?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda:
"Wahai Rasulullah, aku telah memberikan anakku ini seorang budak yang pernah
"Apakah kamu telah memberikan semua anakmu hadiah seperti yang telah kamu
kamu telah memberikan kepada semua anakmu pemberian seperti yang kamu berikan
ayah mengambil kembali hadiah dari anaknya. Orang yang mengambil kembali hadiahnya
'Kemudian apa?' Beliau bersabda: 'Membunuh anakmu agar dia tidak makan bersamamu.'
'Siapa ini bersamamu?' Ia menjawab: 'Anakku, aku bersaksi bahwa dia adalah
lain.' Beliau bersabda: 'Belanjakanlah untuk anakmu.' Dia berkata: 'Saya memiliki yang
dari Bashir bahwa dia memberikan anaknya seorang budak sebagai hadiah, kemudian
kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Perumpamaan orang yang memberikan hadiah
'Kemudian apa?' Beliau bersabda: 'Membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.'
dengan istri tetangga, dan membunuh anakmu karena takut miskin agar dia
yang dia peroleh sendiri, dan anaknya dan harta anaknya adalah bagian
yang ia peroleh sendiri, dan anaknya serta harta anaknya adalah bagian
hingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.'
dan tidak mengeluarkan cukup untuk anakku dan aku. Bolehkah aku mengambil
buruk menimpa keluargaku, hartaku, dan anakku."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.