Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: hadits larangan daging tiga hari harta sedekah Rasulullah qurban
Bab tentang Siapa yang Dibunuh Karena Hartanya Maka Dia Adalah Syahid Jami' At-TirmidziBuku Diyat dari Rasulullah

Dari Abdullah bin Amr: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang mencoba untuk mendapatkan harta orang lain tanpa hak, dan dia berperang dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid."

Bab Apa yang Diriwayatkan tentang Makruh Mengucapkan 'Alaikas-Salam sebagai Awalan Jami' At-TirmidziKitab Etika dan Izin dari Rasulullah ﷺ

…Salam (semoga keselamatan atasmu).' Maka beliau menjawab: 'Janganlah engkau mengucapkan 'Alaikas-Salam, tetapi katakanlah As-Salamu Alaik.'" Dan beliau menyebutkan kisah yang panjang, dan ini adalah hadits yang hasan sahih.

Bab Jika Dia Mengatakan Tanah atau Kebun Saya Adalah Sedekah untuk Ibuku, Maka Itu Diperbolehkan, Meskipun Dia Tidak Menyebutkan untuk Siapa Shahih Al-BukhariKitab Wasiat

…apakah ada manfaatnya jika aku bersedekah atas namanya?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Ya," Sa'd berkata, "Maka aku bersaksi kepada-Mu bahwa kebun saya yang bernama Al Makhraf adalah sedekah untuknya."

Bab Dan Dari Dalil Bahwa Khumus untuk Wakil Muslim Adalah Apa yang Diminta oleh Hawaazin kepada Nabi SAW Shahih Al-BukhariKitab Pembagian Khumus

…tawanan perang mereka, Rasulullah SAW bersabda, "Bagi saya, pembicaraan yang terbaik adalah yang paling benar, maka kalian boleh memilih salah satu dari dua hal; tawanan perang atau harta, karena saya…

Bab Penjelasan Larangan Makan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Qurban

Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk makan daging hewan qurban…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Diperbolehkannya Sampai Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari."

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehannya Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Qurban

Yahya bin Yahya berkata: Aku membaca kepada Malik dari Abu Zubair, dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang memakan daging hewan qurban setelah tiga hari. Namun kemudian beliau berkata: Makanlah, persiapkanlah…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Korban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Penyembelihan

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Wahai penduduk Madinah, janganlah kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Ibn al-Muthanni berkata: Tiga hari. Mereka…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Shahih MuslimKitab Kurban

…tahun sebelumnya?" Maka beliau bersabda: "Jangan lakukan itu, karena tahun itu adalah tahun ketika orang-orang dalam kesulitan (karena kemiskinan). Maka aku ingin daging itu dapat dibagikan di antara mereka."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.