Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: ummu sulaim
Sekitar 59 hadits
Ibn `Umar meriwayatkan: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara…
Dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa memberikan bagian tambahan kepada beberapa anggota Sariya yang ia kirim, di samping bagian yang mereka terima bersama dengan tentara secara umum.
…Allah akan memperlihatkan niat sebenarnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang beramal di depan umum untuk pamer dan mendapatkan pujian dari orang lain, Allah akan mengungkapkan niat sebenarnya dan mempermalukannya…
…berkata: 'Di antara tanda-tanda Hari Kiamat adalah diangkatnya ilmu (dari kematian para ulama) dan munculnya kebodohan (tentang agama); dan minuman keras akan sangat umum, dan perbuatan zina akan merajalela…
…mengutusmu (Wahai Muhammad) sebagai saksi, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, dan sebagai pelindung bagi orang-orang yang ummi (yaitu, orang Arab). Engkau adalah hamba-Ku dan Rasul…
… dan jika mereka ingin berpisah, mereka bisa melakukannya." Saya tidak tahu apakah itu hanya untuk kami atau untuk semua orang secara umum. Abu `Abdullah (Al-Bukhari) berkata: `Ali menjelaskan bahwa…
…domba untuk disembelih." (Perawi, Ibn 'Aun biasa berkata, "Saya tidak tahu apakah izin (untuk menyembelih kambing betina sebagai kurban) diberikan khusus kepada Al-Bara ataukah itu umum untuk semua Muslim.")
…masa lalu atau yang akan aku lakukan di masa depan, dan juga dosa-dosa yang aku lakukan secara rahasia atau di depan umum. Engkaulah satu-satunya Tuhanku (yang aku sembah)…
Umm Salamah (istri Nabi) berkata: Rasulullah (ﷺ) mendengar beberapa orang bertengkar di depan pintu rumahnya. Ia keluar dan berkata, "Saya hanyalah seorang manusia, dan para penentang datang kepada saya (untuk…
Dari Umma 'Atiyah: Kami dilarang untuk berduka atas orang yang meninggal lebih dari tiga hari kecuali untuk suami yang diperbolehkan berduka selama empat bulan dan sepuluh hari. (Selama waktu itu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.